Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH diwakili Kanit PPA IPDA Lilis menghadiri sosialisasi sebagai narasumber terkait dengan tindak pidana yang dilakukan oleh pelajar.
Acara sosialisasi tentang kebijakan dan peraturan pendidikan yang berlangsung di SMK Negeri 3 Lhokseumawe, Rabu 12/10/2016, dihadiri oleh para kepala sekolah, para guru dan para murid yang mencapai 250 pelajar bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kebijakan dan peraturan pendidikan khususnya peraturan tindak pidana yang di lakukan oleh pelajar.
“anak usia sekolah yang melakukan tindak pidana dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, namun dalam pelaksanaannya tentunya di sesuaikan dengan umurnya berdasarkan UU No 11 Thn 2012 tentang SPPA, dalam UU ini pelaku tindak pidana yang berumur dibawah 12 Thn tidak dapat diproses secara hukum seperti biasa, namun dilakukan keputusan bersama penyidik, Bapas dan peksos untuk dikembalikan ke orang tua dan dilakukan pembinaan (pasal 21 ).”ujar Kapolres Lhokseumawe melalui Kanit PPA
Disampaikan, sedangkan anak umur 12 s/d 14 thn dapat diproses secara hukum namun tidak dilakukan penahanan, dan anak diatas 14 thn diproses dan dapat dilakukan penahanan, dalam UU SPPA ini, apabila pelaku melakukan tindak pidana, penyidik wajib melakukan diversi (perdamaian) apa bila hukumannya dibawah 7 tahun dan diversi ini hnya berlaku sekali saja ( pasal 7 ayat 1 dan 2).
“Dari laporan yang ada di unit PPA Polres Lhokseumawe dari bulan Januari sampai dengan oktober 2016 jumlah anak pelaku tindak pidana sebanyak 28 kasus, Sedangkankan anak sebagai korban sebanyak 39 kasus” tutupnya
(Humas Polres Lhokseumawe)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…