Tribratanews-polreslhokaeumawe.com-Personil Satreskrim Polres Lhokseumawe menyita dua unit beko dan Damtruk yang sedang beroperasi di lokasi galian C Krueng (sungai) Sawang, Aceh Utara.”Rabu sore (4/1/2017)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim AKP Yasir, Jum’at (6/1) menyampaikan, sebelum menyita, kita sudah memperingatkan pengelola galian C yang diduga melakukan eksploitasi secara ilegal tersebut untuk mengurus izin agar bisa melakukan eksploitasi pasir dan batu di Krueng Sawang secara legal. Namun peringatan itu abaikan, sehingga kita langsung ambil tindakan tegas dengan menyita dua unit beko yang sedang beroperasi dan dumtruk. Kedua beko tersebut merupakan milik Ma dan Ka yang merupakan warga setempat sedangkan dumtruk milik MY dan KD,” ujar AKP Yasir, didampingi Kanit Tipiter Iptu Boestani SH MH
Ditambahkan, Setelah disita, beko dan dumtruk diamankan sementara di Mapolsek Dewantara, sambil menunggu proses hukum lanjutan. Sampai saat ini, kita sudah memintai keterangan dua saksi dari masyarakat yang ada dilokasi saat proses penyitaan berlangsung. “Dalam waktu dekat kita juga akan memeriksa kedua pemilik beko.” Tegas AKP Yasir.
(TRIBRATANEWS/RMD)
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…