Tribratanews-polreslhokaeumawe.com-Personil Satreskrim Polres Lhokseumawe menyita dua unit beko dan Damtruk yang sedang beroperasi di lokasi galian C Krueng (sungai) Sawang, Aceh Utara.”Rabu sore (4/1/2017)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim AKP Yasir, Jum’at (6/1) menyampaikan, sebelum menyita, kita sudah memperingatkan pengelola galian C yang diduga melakukan eksploitasi secara ilegal tersebut untuk mengurus izin agar bisa melakukan eksploitasi pasir dan batu di Krueng Sawang secara legal. Namun peringatan itu abaikan, sehingga kita langsung ambil tindakan tegas dengan menyita dua unit beko yang sedang beroperasi dan dumtruk. Kedua beko tersebut merupakan milik Ma dan Ka yang merupakan warga setempat sedangkan dumtruk milik MY dan KD,” ujar AKP Yasir, didampingi Kanit Tipiter Iptu Boestani SH MH
Ditambahkan, Setelah disita, beko dan dumtruk diamankan sementara di Mapolsek Dewantara, sambil menunggu proses hukum lanjutan. Sampai saat ini, kita sudah memintai keterangan dua saksi dari masyarakat yang ada dilokasi saat proses penyitaan berlangsung. “Dalam waktu dekat kita juga akan memeriksa kedua pemilik beko.” Tegas AKP Yasir.
(TRIBRATANEWS/RMD)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…