Reskrim

Polres Lhokseumawe Kembali Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Urus Kerja

Foto Ilustrasi

Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Polres Lhokseumawe kembali mengungkap dugaan penipuan bermodus bisa mengurus pekerjaan. Kasus terbaru ini dilakukan tersangka MU (32), asal Kampung Jawa, Kota Langsa.

Tersangka memperdayai 15 korban dengan menjajikan bisa bekerja di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan setiap korban menyerahkan uang Rp 1,8 juta hingga Rp 6 juta.

Sebelumnya, Polres Lhokseumawe sudah menangani dua kasus yang sama. Pertama, dua IRT asal Dewantara, Aceh Utara menipu belasan orang dengan dijanjikan masuk kerja di sejumlah rumah sakit di Lhokseumawe. Kedua, seorang wanita di Muara Dua menipu wanita lainnya dengan dijanjikan masuk kerja ke salah satu radio di Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Reskrim AKP Yasir SE menyampaikan, kasus ketiga terjadi sejak September-Desember 2016. Tersangka MU, saat ini tinggal di kawasan Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe. Setiap korban dijanjikan bisa diurus bekerja di PT PIM, tapi harus ada setoran.” Jumat (13/1/2017)

“Ada yang setor Rp 1,8 juta, Rp 2 juta, Rp 3 juta, Rp 5 juta, bahkan Rp 6 juta. Tersangka juga membuat kwitansi bukti penyetoran dan distempel dengan stemple PT PIM yang palsu. Tersangka juga memberikan ID card kepada dua korban dan mengatakan sudah bisa bekerja mulai 9 Januari 2017,” ujar AKP Yasir.

Ditambahkan, kasus ini mulai terungkap saat sejumlah korban mendatangi kamar kost tersangka. Namun sampai di kost tersangka, korban menemukan tersangka sedang sakit. Di kamar tersangka korban menemukan surat lamaran kerja mereka. “Tersangka diantar ke rumah sakit. Setelah itu korban melapor dugaan penipuan itu ke Polres,” ungkap Kasat Reskrim

Sambungnya, setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung memeriksa para korban, dan beberapa hari kemudian tersangka ditangkap. “Tersangka kita tangkap saat baru keluar dari rumah sakit empat hari lalu. Barang bukti yang kita amankan, 15 lembar kwitansi penyetoran uang, dua ID card PT PIM palsu dan satu stempel PT PIM palsu,” Tegas AKP Yasir.

(TRIBRATANEWS/RMD)

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Kapolsek Dewantara Gerakkan Sektor Pertanian untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan

Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…

2 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Bersama Muspida Ikuti Video Conference Peluncuran Gugus Tugas Polri untuk Ketahanan Pangan

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…

2 hari ago

Polres Lhokseumawe Edukasi Anak Usia Dini Tertib Lalu Lintas Melalui Program “Polisi Sahabat Anak”

LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…

2 hari ago

Polsek Banda Sakti Intensifkan Patroli, Dorong Partisipasi Warga Jaga Keamanan

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…

3 hari ago

Patroli Gabungan Polres Lhokseumawe, Upaya Kondusifkan Suasana Pilkada

LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…

3 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Upacara Pengukuhan Satuan Pamobvit, Momentum Peresmian Kantor Ditandai Pemotongan Pita

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…

3 hari ago