Reskrim

Polres Lhokseumawe Kembali Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Urus Kerja

Foto Ilustrasi

Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Polres Lhokseumawe kembali mengungkap dugaan penipuan bermodus bisa mengurus pekerjaan. Kasus terbaru ini dilakukan tersangka MU (32), asal Kampung Jawa, Kota Langsa.

Tersangka memperdayai 15 korban dengan menjajikan bisa bekerja di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan setiap korban menyerahkan uang Rp 1,8 juta hingga Rp 6 juta.

Sebelumnya, Polres Lhokseumawe sudah menangani dua kasus yang sama. Pertama, dua IRT asal Dewantara, Aceh Utara menipu belasan orang dengan dijanjikan masuk kerja di sejumlah rumah sakit di Lhokseumawe. Kedua, seorang wanita di Muara Dua menipu wanita lainnya dengan dijanjikan masuk kerja ke salah satu radio di Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Reskrim AKP Yasir SE menyampaikan, kasus ketiga terjadi sejak September-Desember 2016. Tersangka MU, saat ini tinggal di kawasan Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe. Setiap korban dijanjikan bisa diurus bekerja di PT PIM, tapi harus ada setoran.” Jumat (13/1/2017)

“Ada yang setor Rp 1,8 juta, Rp 2 juta, Rp 3 juta, Rp 5 juta, bahkan Rp 6 juta. Tersangka juga membuat kwitansi bukti penyetoran dan distempel dengan stemple PT PIM yang palsu. Tersangka juga memberikan ID card kepada dua korban dan mengatakan sudah bisa bekerja mulai 9 Januari 2017,” ujar AKP Yasir.

Ditambahkan, kasus ini mulai terungkap saat sejumlah korban mendatangi kamar kost tersangka. Namun sampai di kost tersangka, korban menemukan tersangka sedang sakit. Di kamar tersangka korban menemukan surat lamaran kerja mereka. “Tersangka diantar ke rumah sakit. Setelah itu korban melapor dugaan penipuan itu ke Polres,” ungkap Kasat Reskrim

Sambungnya, setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung memeriksa para korban, dan beberapa hari kemudian tersangka ditangkap. “Tersangka kita tangkap saat baru keluar dari rumah sakit empat hari lalu. Barang bukti yang kita amankan, 15 lembar kwitansi penyetoran uang, dua ID card PT PIM palsu dan satu stempel PT PIM palsu,” Tegas AKP Yasir.

(TRIBRATANEWS/RMD)

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Patroli Kota Presisi Sat Samapta, Wujudkan Rasa Aman di Pusat Perdagangan Lhokseumawe

Lhokseumawe – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan…

3 jam ago

Patroli Dialogis Polsek Sawang, Polisi Sasar Titik Keramaian Cegah Gangguan Kamtibmas

Lhokseumawe – Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Sawang melaksanakan…

4 jam ago

Cegah Curanmor dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Meurah Mulia Intensifkan Patroli Malam

Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah aksi pencurian kendaraan…

4 jam ago

Patroli Malam Polsek Samudera, Polisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Keude Geudong

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Samudera melaksanakan…

4 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Tinjau Pos Siskamling Pusong Lama, Dorong Peran Aktif Warga Jaga Kamtibmas

Lhokseumawe – Dalam rangka memperkuat sistem keamanan lingkungan serta menyemarakkan perlombaan pos siskamling menyambut Hari…

4 jam ago

Patroli dan Monitoring Pasar Tradisional, Polsek Muara Satu Cegah Guantibmas dan Pastikan Stabilitas Harga

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di pusat aktivitas ekonomi,…

1 hari ago