Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Kepolisian Resor Lhokseumawe berhasil meringkus seorang pemuda an. MI alias MG (25 ) warga Desa Blang Bayu Kecamatan Syamtalira Bayu yang diduga keras memiliki Narkoba jenis sabu.” Senin 20/2/2017 sekira pukul 16.15 Wib.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek syamtalira Bayu IPTU Zeska Julian menyampaikan, sebelumnya sekira pukul 15.00 WIB, kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pemuda yang sering melakukan transaksi Narkoba jenis sabu di desa tersebut.
Lanjutnya, berdasarkan informasi tersebut kita langsung melakukan penyelidikan, berdasarkan hasil penyelidikan, bersama lima personil kita langsung melakukan penggrebekan di rumah terduga (MI).
Sambungnya, dari hasil penggerebekan itu kita menyita Narkoba jenis sabu yang disimpan di dinding karpet di kamar mandinya.
Ditambahkan, Saat ini tersangka kita amankan di Polsek Syamtalira Bayu beserta barang bukti yang Satu buah pirek, Dua buah pipet plastik, bungkus rokok magnum hitam, satu buah Korek api, satu buah tutup botol, dan satu paket sabu.” tegas Kapolsek
(TRIBRATANEWS/RMD)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…