Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Kepolisian Resor Lhokseumawe berhasil meringkus seorang pemuda an. MI alias MG (25 ) warga Desa Blang Bayu Kecamatan Syamtalira Bayu yang diduga keras memiliki Narkoba jenis sabu.” Senin 20/2/2017 sekira pukul 16.15 Wib.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek syamtalira Bayu IPTU Zeska Julian menyampaikan, sebelumnya sekira pukul 15.00 WIB, kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pemuda yang sering melakukan transaksi Narkoba jenis sabu di desa tersebut.
Lanjutnya, berdasarkan informasi tersebut kita langsung melakukan penyelidikan, berdasarkan hasil penyelidikan, bersama lima personil kita langsung melakukan penggrebekan di rumah terduga (MI).
Sambungnya, dari hasil penggerebekan itu kita menyita Narkoba jenis sabu yang disimpan di dinding karpet di kamar mandinya.
Ditambahkan, Saat ini tersangka kita amankan di Polsek Syamtalira Bayu beserta barang bukti yang Satu buah pirek, Dua buah pipet plastik, bungkus rokok magnum hitam, satu buah Korek api, satu buah tutup botol, dan satu paket sabu.” tegas Kapolsek
(TRIBRATANEWS/RMD)
Lhokseumawe – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat, Kasat Binmas Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan personel, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres…
Aceh Utara – Kehadiran Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H., dalam pelaksanaan Pemilihan Geuchik Langsung…
Aceh Utara – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek Samudera…
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Meurah Mulia…
Aceh Utara — Upaya pembinaan generasi muda terus dilakukan melalui lingkungan pendidikan. Bhabinkamtibmas Polsek Meurah…