tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id-Pihak Pemerintahan Kota Lhokseumawe melakukan penertiban tempat persinggahan kendaraan Jumbo dengan mengharuskan pergeseran mobil jumbo singgah ke Terminal Keude Aceh Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Lantas IPTU Mulyana mengatakan, kemarin pihaknya diundang untuk berkordinasi dengan intansi terkait baik dari Dinas Perhubungan maupun Organda untuk menjalankan keputusan Walikota nomor 109 tahun 2017 tentang penetapan rute lintasan dan Terminal wajib singgah bagi angkutan penumpang umum wilayah Kota Lhokseumawe.”ujarnya selasa sore (18/4/2017)
Lanjutnya, untuk kegiatan perpindahan kenderaan hari ini sudah dilaksanakan dengan mengarahkan kenderaan tersebut singgah di terminal Keude Aceh.
Sambungnya, dinas Perhubungan bersama satuan lantas dan pihak organda juga kembali memberikan pencerahan di terminal tersebut dengan harapan apa yang di tetapkan dalam keputusan walikota tersebut bisa dijalankan sesuai dengan peraturan.” tegas IPTU Mulyana
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Aceh Utara – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Lhokseumawe melalui kegiatan sosial dan…
Lhokseumawe – Ratusan masyarakat di Kecamatan Muara Satu menerima bantuan pangan berupa beras SPHP dan…
hokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe dalam menangani laporan kehilangan…
Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…