tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id-Pihak Pemerintahan Kota Lhokseumawe melakukan penertiban tempat persinggahan kendaraan Jumbo dengan mengharuskan pergeseran mobil jumbo singgah ke Terminal Keude Aceh Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Lantas IPTU Mulyana mengatakan, kemarin pihaknya diundang untuk berkordinasi dengan intansi terkait baik dari Dinas Perhubungan maupun Organda untuk menjalankan keputusan Walikota nomor 109 tahun 2017 tentang penetapan rute lintasan dan Terminal wajib singgah bagi angkutan penumpang umum wilayah Kota Lhokseumawe.”ujarnya selasa sore (18/4/2017)
Lanjutnya, untuk kegiatan perpindahan kenderaan hari ini sudah dilaksanakan dengan mengarahkan kenderaan tersebut singgah di terminal Keude Aceh.
Sambungnya, dinas Perhubungan bersama satuan lantas dan pihak organda juga kembali memberikan pencerahan di terminal tersebut dengan harapan apa yang di tetapkan dalam keputusan walikota tersebut bisa dijalankan sesuai dengan peraturan.” tegas IPTU Mulyana
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…