LHOKSEUMAWE- Tiga pria ditangkap polisi karna diduga melakukan pencurian atap seng Gedung sekolah MTSS di Desa Blang Raleu Kecamatan Simpang Kramat Kabupaten Aceh Utara.” Selasa (30/5/2017)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Simpang Kramat IPDA Azis mengatakan, sebelumnya, pihaknya sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat tentang pencurian dengan melakukan pembongkaran atas seng sekolah tersebut.
Lanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan pihaknya melakukan penangkapan terhadap NR (26), MH (38), MR (24) yang merupakan warga Simpang Kramat, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolsek menambahkan, dari para pelaku pihaknya menyita barang bukti 50 lembar atap seng dan saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolsek untuk dilakukan pengembahan dan proses hukum lebih lanjut.” tegas Kapolsek
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat, Kasat Binmas Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan personel, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres…
Aceh Utara – Kehadiran Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H., dalam pelaksanaan Pemilihan Geuchik Langsung…
Aceh Utara – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek Samudera…
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Meurah Mulia…
Aceh Utara — Upaya pembinaan generasi muda terus dilakukan melalui lingkungan pendidikan. Bhabinkamtibmas Polsek Meurah…