LHOKSEUMAWE- Tiga pria ditangkap polisi karna diduga melakukan pencurian atap seng Gedung sekolah MTSS di Desa Blang Raleu Kecamatan Simpang Kramat Kabupaten Aceh Utara.” Selasa (30/5/2017)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Simpang Kramat IPDA Azis mengatakan, sebelumnya, pihaknya sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat tentang pencurian dengan melakukan pembongkaran atas seng sekolah tersebut.
Lanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan pihaknya melakukan penangkapan terhadap NR (26), MH (38), MR (24) yang merupakan warga Simpang Kramat, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolsek menambahkan, dari para pelaku pihaknya menyita barang bukti 50 lembar atap seng dan saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolsek untuk dilakukan pengembahan dan proses hukum lebih lanjut.” tegas Kapolsek
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…