LHOKSEUMAWE- Kepolisian Resor Lhokseumawe sektor Kuta Makmur imbau dan beri arahan kepada penjual mercun dan petasan di Desa Keude Blang Ara, Kuta Makmur Kabupaten Aceh utara untuk menutup kios dan tidak memperjualkan belikannya.” Selasa malam (24/5/2017)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Kuta Makmur AKP Fitriadi mengatakan, pihaknya sebelumnya menerima laporan dari dari Keuchik serta tuhapeut Desa keude Blang Ara adanya penjual petasan di seputaran Desa tersebut.” ujar AKP Fitriadi
Lanjutnya, pihaknya langsung melakukan patroli di seputaran Desa tersebut dan menemukan dua kios penjual petasan. Pihaknya saat ini hanya memberikan teguran kepada penjual petasan, namun apabila dilanggar akan dilakukan tindakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kapolsek mengimbau, kepada masyarakat agar tidak memperjulikan mercun atau petasan, karna hal tersebut dapat menggangu ketertiban masyarakat sekitar, pihaknya berharap masyarakat terus menjaga situasi kamtimas yang kondusif khususnya memasuki bulan Ramadhan.” Imbau AKP Fitriadi
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…