LHOKSEUMAWE- Kepolisian Resor Lhokseumawe sektor Kuta Makmur imbau dan beri arahan kepada penjual mercun dan petasan di Desa Keude Blang Ara, Kuta Makmur Kabupaten Aceh utara untuk menutup kios dan tidak memperjualkan belikannya.” Selasa malam (24/5/2017)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Kuta Makmur AKP Fitriadi mengatakan, pihaknya sebelumnya menerima laporan dari dari Keuchik serta tuhapeut Desa keude Blang Ara adanya penjual petasan di seputaran Desa tersebut.” ujar AKP Fitriadi
Lanjutnya, pihaknya langsung melakukan patroli di seputaran Desa tersebut dan menemukan dua kios penjual petasan. Pihaknya saat ini hanya memberikan teguran kepada penjual petasan, namun apabila dilanggar akan dilakukan tindakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kapolsek mengimbau, kepada masyarakat agar tidak memperjulikan mercun atau petasan, karna hal tersebut dapat menggangu ketertiban masyarakat sekitar, pihaknya berharap masyarakat terus menjaga situasi kamtimas yang kondusif khususnya memasuki bulan Ramadhan.” Imbau AKP Fitriadi
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat, Kasat Binmas Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan personel, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres…
Aceh Utara – Kehadiran Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H., dalam pelaksanaan Pemilihan Geuchik Langsung…
Aceh Utara – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek Samudera…
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Meurah Mulia…
Aceh Utara — Upaya pembinaan generasi muda terus dilakukan melalui lingkungan pendidikan. Bhabinkamtibmas Polsek Meurah…