Categories: Reskrim

Polisi Gelar Press Release Kasus Pembakaran Gedung Unimal, Ini Motifnya Tersangka

Lhokseumawe – Kepolisian Resor Lhokseumake gelar Press Release terkait kasus pembakaran  kampus Unimal Reulet Kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara.” Jum’at (18/8/2017) sekitar pukul 16.00 WIB

Dalam kasus tersebut Polisi mengamankan 1 tersangka an. SBN (34) Honorer di Kampus tersebut warga Jalan Listrik Desa hgu selatan Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, selain itu polisi juga sudah memeriksa 6 saksi terkait kasus pembakaran gedung Biro umum universitas malikussaleh (Unimal) tersebut.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Wakapolres Lhokseumawe Kompol Moch Isharyadi, F, S.Ik, MH mengatakan, sebelumnya laporan kasus terbakar gedung  unimal  tersebut diterima sekitar pukul 07.30 Wib (18/8/2017).

“Kemudian kita langsung bergerak kesana, setelah mengumpulkan informasi dai saksi-saksi dilapangan dilapangan di ketahuai bahwanya  tersangka  s telah keluar dari lokasi tersebut, selanjutnya kita melakukan upaya pemeriksaan dirumah tersangka namun tidak ada dirumah dan lebih dahulu mengarah ke Polres.”ujar Wakapolres didampingi Kabag Ops Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM dan Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu

Lanjutnya, ketika sampai di Polres tersangka langsung diamankan serta dilakukan pemeriksaan, saat diperiksa tersangka mengakui perbuatan tersebut  dan hal ini sudah direncanakan, karna sebelumnya sudah ada ancaman kepada pihak biro bahwasanya yang bersangkutan akan melakukan aksi ini apabila hal-hal dari pada  bersangkutan tidak dipenuhi.

Selain tersangka ada enam orang saksi lainya juga diperiksa termasuk sekuriti dan penjual minyak, saksi penjual minyak mengaku tersangka memberil minyak pertalire tersebut. Material minyak mudah masuk karna yang bersangkutan juga bekerja disitu, oleh karna itu masuknya tersangka pagi itu tidak dicurigai.” sebut Kompol Moch Isharyadi

“Terkait kasus ini Kabag umum dikampus tersebut juga sudah membuat laporan kepada kita.kerugian ditaksir mencapai 10 Miliar dan saat ini barang-barang yang terbakar masih di inventarisir”ungkapnya

Sedangkan Motifnya, tersangka melakukan hal ini  adalah pertama tersangka merasa kecewa karna sudah bekerja lama sebagai honorer  di unimal tersebut dan tidak diangkat sebagai pegawai , dalam hal ini istri tersangka juga bekerja di Universitas tersebut sebagai  honorer  dan belum diangkat jadi pegawai.”tegasnya

“ Hal Itu yang melandasi tersangka  melakukan pembakaran terhadap gedung tersebut, untuk ancaman hukumannya diterapkan pasal 187 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Saat ini tersangka lain masih dikembangkan, kita juga sudah berkoordinasi tim labfor dan dalam waktu dekat akan turun juga untuk melakukan inventigasi di TKP.” Imbuh Kompol Moch Isharyadi, F, S.Ik

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…

15 jam ago

Polsek Muara Dua Monitoring Program MBG, 13.683 Paket Makanan Bergizi Disalurkan ke Pelajar dan Kelompok Rentan

Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan monitoring kegiatan pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

15 jam ago

Kapolsek Meurah Mulia Bersama Muspika Cek Irigasi, Pastikan Sawah Segera Dialiri Air

Lhokseumawe – Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H bersama unsur Muspika Kecamatan Meurah Mulia melaksanakan…

15 jam ago

Tingkatkan Profesionalisme, Polres Lhokseumawe Gelar Pelatihan Bhabinkamtibmas dan Operator Binmas

Lhokseumawe – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel di bidang pembinaan masyarakat, Polres Lhokseumawe…

15 jam ago

Kasi Propam Polres Lhokseumawe Ingatkan Personel Bijak Bermedsos

Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe AKP J. Situmorang mengingatkan seluruh personel agar bijak dalam…

15 jam ago

Patroli Malam Polsek Meurah Mulia, Antisipasi Curanmor dan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…

2 hari ago