ilustrasi
LHOKSEUMAWE- Aparat Polsek Dewantara menangkap MUL (33) warga Desa Batuphat Barat, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe. Dia dibekuk di Meunasah Krueng, Nisam, Aceh Utara, Rabu (2/8/2017) lantaran diduga terlibat kasus penggelapan sepeda motor jenis Beat milik Bachtiar M. Kasem.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, S. Ik, MH melalui Kapolsek Dewantara AKP Erfansyah Putra mengatakan penangkapan MUL, sesuai laporan nomor : LP/ 29/ VII/ 2017/ Aceh/ Res Lsmw/ Sek Tara tanngal 11 Juli 2017 pelapor atas nama Baktiar M. Kasim.
“Setelah kita terima laporan dari korban. Pelaku terus kita buru dan berhasil kita tangkap dinihari tadi di Nisam,” kata Erfansyah kepada tribrawapolreslhokseumawe, Rabu (2/8).
AKP Erfansyah menambahkan setelah menangkap MUL, petugas kemudian melakukan pengembangan dan selang satu jam kemudian, berhasil menangkap BAH, (47), di rumahnya di Desa Cinta Makmur, Baktiya, Aceh Utara. Dia diduga sebagai penadah dalam kasus tersebut.
“Kita kembangkan dan menangkap seorang penadahnya yakni BAH bersama barang bukti sepeda motor yang disimpan di rumahnya, ” sebutnya.
AKP Erfansyah menyebutkan para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Dewantara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama menikmati libur Hari Raya Idul…
Lhokseumawe – Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan libur Hari Raya…
Lhokseumawe – Memasuki masa libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polres Lhokseumawe meningkatkan…
Lhokseumawe – Dalam rangka memastikan rangkaian Perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak Tahun 2026 berlangsung…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir…
Lhokseumawe – Personel Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan Prosesi Lilin dalam rangka Perayaan Hari Raya…