LHOKSEUMAWE- Aparat Polsek Dewantara menangkap MUL (33) warga Desa Batuphat Barat, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe. Dia dibekuk di Meunasah Krueng, Nisam, Aceh Utara, Rabu (2/8/2017) lantaran diduga terlibat kasus penggelapan sepeda motor jenis Beat milik Bachtiar M. Kasem.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, S. Ik, MH melalui Kapolsek Dewantara AKP Erfansyah Putra mengatakan penangkapan MUL, sesuai laporan nomor : LP/ 29/ VII/ 2017/ Aceh/ Res Lsmw/ Sek Tara tanngal 11 Juli 2017 pelapor atas nama Baktiar M. Kasim.
“Setelah kita terima laporan dari korban. Pelaku terus kita buru dan berhasil kita tangkap dinihari tadi di Nisam,” kata Erfansyah kepada tribrawapolreslhokseumawe, Rabu (2/8).
AKP Erfansyah menambahkan setelah menangkap MUL, petugas kemudian melakukan pengembangan dan selang satu jam kemudian, berhasil menangkap BAH, (47), di rumahnya di Desa Cinta Makmur, Baktiya, Aceh Utara. Dia diduga sebagai penadah dalam kasus tersebut.
“Kita kembangkan dan menangkap seorang penadahnya yakni BAH bersama barang bukti sepeda motor yang disimpan di rumahnya, ” sebutnya.
AKP Erfansyah menyebutkan para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Dewantara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
LHOKSEUMAWE – Guna menciptakan rasa aman dan menjaga ketertiban, tiga personel Sat Pol Airud Polres…
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat sejak usia dini, Polsek Blang Mangat melaksanakan…
Lhokseumawe – Personil Sat Tahti Polres Lhokseumawe kembali melaksanakan kegiatan rutin bimbingan rohani kepada para…
Lhokseumawe – Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Misbahul Munauwar, S.H., bersama rombongan melakukan kunjungan ke kantor…
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…