Lhokseumawe- Polisi boyong tersangka MB (20) dan MS (17) ke Polres lhokseumawr karna diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (jamret) , rabu malam (20/9) sekitar pukul 23.00 Wib. Kedua tersangka diamankan warga di Dusun Tumpok Dalam, Muara dua Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, S. Ik, MSM mengatakan, sebelumnya pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya dua pemuda yang diamankan warga Tumpok dalam, Muara dua. Selanjutnya tim Star dan Tim Sabhara serta Tim Resmob bergerak cepat ke lokasi untuk mengamankan TKP dan tersangka.
Lanjutnya, setelah dilakukan pengembangan pihaknya berhasil menyita barang bukti satu unit R2 Yamaha Vixion terkait di Desa Bereugang Kecamatan Nisam antara.
Sambungnya, dalam kasus ini korban jambret tersangka adalah Nur (44) warga Desa Paya Bili, pihak juga sudah mendapatkan keterangan warga yang menyaksikan kejadian tersebut.
Saat ini barang bukti dan tersangka diamankan di Sat Reskrim Polres Lhokseumawe guna proses pemeriksaan lebih lanjut.”imbuh Kompol Ahzan
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…