Lhokseumawe- Tim Star Polres Lhokseumawe berhasil meringkus dua tersangka terkait kepemilikan Narkotika jenis sabu di Desa Meunasah Mee Kandang Kecamatan Muara dua, Kota Lhokseumawe.” senin (30/10/2017) pukul 23.30 Wib
Tersangka ditangkap yakni HBA (42) tahun nelayan warga Dusun Blang Geureubang Desa Meunasah Blang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe dan IBA (32) tahun wiraswasta warga Dusun buket Rata Desa Meunasah Mesjid Kecamatan Blang mangat Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, AH, S.Ik, MSM mengatakan, tersangka di tangkap oleh Tim Star saat melakukan patroli di lokasi tersebut. Lokasi itu menjadi sasaran patroli Tim Star karna diduga kerap menjadi tempat transaksi Narkoba.” ujarnya selasa sore (31/10/2017)
Setelah tim patroli dikerahkan ke lokasi terlihat dua pria yang dicurigai sebagai pengedar Narkoba, selanjutnya tim langsung melakukan penggeledahan badan dan ditemukan adanya Narkoba jenis sabu sebanyak 1 paket berat 0,50gram/bruto” Jelasnya
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut.” tegas Kompol Ahzan
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan momen libur…
Aceh Utara – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menghabiskan libur…
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menikmati libur Hari…
Lhokseumawe – Personel Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di kawasan wisata Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara,…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan ibadah Sholat Jumat, personel…
Aceh Utara — Personel Polsek Sawang bersama petugas pemadam kebakaran terus melakukan penanganan lanjutan pasca…