Lhokseumawe- Seorang kakek Aniaya korban dengan memukul pakai sepotong kayu dibagian kepala sehingga korban mengalami pendarahan disebabkan luka dibagian kepala. Penganiayaan tersebut terjadi di kebun dalam kawasan Desa Meunsah Beunot, Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara.” Sabtu pagi (18/11/2017) pukul 10.30
Pelaku penganiayaan yakni KBU (82) tani warga dusun Gampong Barat Kecamatan Nisam, sedangkan korban SBH (59) IRT warga Desa Meunasah Beunot Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Nisam Ipda Amir Husin mengatakan, anak korban sudah melaporkan terkait peristiwa pidana tersebut, saat ini tersangka sudah menyerahkan diri ke Polsek Nisam.
Kejadian tersebut berawal Sabtu ( 18/11/2017)pukul 10.30 Wib, saat itu korban sedang mengupas kelapa di kebun, kemudian datang tersangka dan terjadi pertengkaran mulut antara kedua pihak dan berlanjut hingga tersangka memukul korban dengan sepotong kayu di bagian kepala sehingga korban mengalami pendarahan karna luka dibagian kepala.
“Korban sudah dibawa ke puskesmas Nisam dan Saat ini korban sudah di rujuk ke Rumah Sakit Cut Meutia.”ungkap Kapolsek
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Nisam untuk proses pemeriksaa lebih lanjut.” Tegas Kapolsek
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Samudera…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif,…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan Operasi Pasar…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., secara resmi membuka Open…
Aceh Utara – Saat sebagian besar masyarakat beristirahat, personel Polsek Muara Batu Polres Lhokseumawe tetap…