Categories: NewsTIM STAR

Tangkap Dua Pria, Tim STAR Sita 9 Paket Sabu dan 1 Paket Ganja

Lhokseumawe- Tim Star tangkap dua pria terkait kasus Narkoba jenis ganja dan Sabu, senin (20/11/2017) pukul 23.00 Wib di Simpang Kandang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe. Dari kedua tersangka ditemukan 1 paket ganja serta 9 paket sabu di lokasi.

Dua tersangka yang ditangkap yakni MS (25) dan MC (33) kedua warga Wiraswasta warga Dusun Meurandeh Desa Meunasah Mee Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, S.Ik, MH mengatakan, tertangkapnya kegua tersangka berawal ketiak Tim Star patroli ke kawasan simpang Kandang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, kemudian tim melihat 2 pria dengan gerak-gerik mencurigakan, sehingga dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan oleh tim Star.

“Ketika dilakukan pemeriksaan Tim STAR menemukan 1 paket diduga narkoba jenis sabu di tanah, yang diakui MS bahwa benda tersebut adalah miliknya. Sedangkan dari tersangka MC (33) ditemukan benda diduga ganja dalam sebuah kertas yang sempat dibuang dan diakui oleh tersangka ganja tersebut miliknya, dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor miliknya jenis Honda Beat putih ditemukan 9 paket diduga Sabu didalam dompet yang ditemukan di Jok sepeda motor tersangka.” Imbuh Kompol Ahzan, selasa siang (21/11/2017)

Dari penangkapan tersebut barang bukti yang disita dari MS (25) adalah 1 paket diduga Narkotika jenis Sabu didalam Plastik transparan berles merah dengan berat Bruto BB 0.37 gram dan 1unit Hp merk Icherry warna Hitam Merah dan MC (33) diamankan barang bukti 1lembar kertas buku yang didalamnya diduga berisi Narkotika jenis Ganja dengan berat Bruto BB 3 gram, 1 buah dompet emas berisikan 1 bungkus plastik transparan ukuran besar yang berisikan 9 paket diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto BB 16 gram, 21 lembar plastik transparan, 2 buah sendok dari pipet , 6 buah cotton bud, 2 unit Hp merk Nokia & merk Himax, 1 buah dompet kulit berisikan uang hasil penjualan sebesar Rp. 500.000 serta 1 Unit Sepeda Motor jenis Honda Beat warna Biru Putih Plat Nopol BL 4341 BN.” Jelasnya

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke Sat Narkoba Polres Lhokseumawe guna proses penyidikan lebih lanjut.” tegasnya

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

 

 

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Melalui Mimbar Jumat, Kapolsek Syamtalira Bayu Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Santuni Anak Yatim

Aceh Utara – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Lhokseumawe melalui kegiatan sosial dan…

12 jam ago

Ratusan Warga Muara Satu Terima Bantuan Beras SPHP dan Minyak Goreng, Polsek Pastikan Penyaluran Aman

Lhokseumawe – Ratusan masyarakat di Kecamatan Muara Satu menerima bantuan pangan berupa beras SPHP dan…

12 jam ago

Cegah Balap Liar Saat Sholat Jumat, Polsek Banda Sakti Patroli Humanis di Waduk Pusong

hokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe melaksanakan…

12 jam ago

Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Lhokseumawe, Jaga Kondusifitas Kota di Malam Hari

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe…

12 jam ago

Gerak Cepat Polsek Muara Satu, HP Mahasiswa Hilang di Kos Berhasil Ditemukan dalam Hitungan Jam

Lhokseumawe – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe dalam menangani laporan kehilangan…

12 jam ago

Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…

2 hari ago