Lhokseumawe- Tim STAR Polres Lhokseumawe berhasil membekuk tiga pria yang diduga pengedar dan menggunakan ganja disebuah warkl Desa Pusong Baru Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.” Rabu (20/12/2017) Pukul 01.00 Wib
Kapolres Lhokseumawr AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM mengatakan, ketiga pria yang ditangkap yakni B (40) tahun warga Mongedung, SI (36) tahun warga Pusong Baru yang diduga penggina ganja dan SBR (31) tahun warga pusong Lhokseumawe yang diduga sebagai pengedar.
“Mereka ditangkap saat Tim STAR melakukan patroli dilokasi tersebut yang berdasarkan informasi masyarakat bahwa dilokasi tersebut ada aktivitas jual beli Narkoba jenis ganja. Setelah digeledah Tim STAR menemukan Narkiba jenis ganja.”ujar Kompol Ahzan
Dari ketiga tersangka berhasil diamankan barang bukti 8 am/paket dari SBR (31), 1 am/paket ganja di B (40) dan 1 am/paket ganja di SI (31).”jelasnya
selain itu juga diamankan 1unit R2 Yamaha Mio Soul merah milik SI dan 2 unit HP.”imbuhnya
Saat ini tersangka dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.” terang Kompol Ahzan
(tribratanewalhokseumawe/RMD)
Aceh Utara – Memasuki puncak libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, personel Polres…
Lhokseumawe – Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama menikmati libur Hari Raya Idul…
Lhokseumawe – Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan libur Hari Raya…
Lhokseumawe – Memasuki masa libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polres Lhokseumawe meningkatkan…
Lhokseumawe – Dalam rangka memastikan rangkaian Perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak Tahun 2026 berlangsung…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir…