Lhokseumawe- Tim STAR Polres Lhokseumawe berhasil membekuk tiga pria yang diduga pengedar dan menggunakan ganja disebuah warkl Desa Pusong Baru Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.” Rabu (20/12/2017) Pukul 01.00 Wib
Kapolres Lhokseumawr AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM mengatakan, ketiga pria yang ditangkap yakni B (40) tahun warga Mongedung, SI (36) tahun warga Pusong Baru yang diduga penggina ganja dan SBR (31) tahun warga pusong Lhokseumawe yang diduga sebagai pengedar.
“Mereka ditangkap saat Tim STAR melakukan patroli dilokasi tersebut yang berdasarkan informasi masyarakat bahwa dilokasi tersebut ada aktivitas jual beli Narkoba jenis ganja. Setelah digeledah Tim STAR menemukan Narkiba jenis ganja.”ujar Kompol Ahzan
Dari ketiga tersangka berhasil diamankan barang bukti 8 am/paket dari SBR (31), 1 am/paket ganja di B (40) dan 1 am/paket ganja di SI (31).”jelasnya
selain itu juga diamankan 1unit R2 Yamaha Mio Soul merah milik SI dan 2 unit HP.”imbuhnya
Saat ini tersangka dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.” terang Kompol Ahzan
(tribratanewalhokseumawe/RMD)
Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan monitoring kegiatan pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…
Lhokseumawe – Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H bersama unsur Muspika Kecamatan Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel di bidang pembinaan masyarakat, Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe AKP J. Situmorang mengingatkan seluruh personel agar bijak dalam…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…