LHOKSEUMAWE- Tim STAR Polres Lhokseumawe bekuk pengedar narkoba dan sita 6 paket sabu di Gg Haji Tana Desa Tumpok tengoh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.”minggu (07/01/2018) pukul 02.00 Wib.
Tersangka yang ditangkap yakni SU (35) Nelayan warga Gg Haji Tana Desa Tumpok tengoh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait tersangka yang diduga kerap mengedarkan sabu di lokasi tersebut.
“Mendapat informasi tersebut tim STAR bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan informasi tersebut.”ujar Kompol Ahzan, Minggu pagi (07/01/2018)
Sambungnya, sampai dilokasi Tim bertemu dengan tersangka dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 6 paket diduga Sabu yang disimpan dalam kotak bedak.
Selain itu Tim juga menyita 1 unit HP merk Strawberry dan uang 50.000 sebagai barang bukti.”ungkapnya
Tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba unutk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.”terang Kompol Ahzan
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Tim Patroli Kota…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan…
Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, S.E., M.M., melaksanakan monitoring pelaksanaan apel satuan fungsi di…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh…
Lhokseumawe – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan supervisi sekaligus…