LHOKSEUMAWE- Tim STAR Polres Lhokseumawe bekuk pengedar narkoba dan sita 6 paket sabu di Gg Haji Tana Desa Tumpok tengoh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.”minggu (07/01/2018) pukul 02.00 Wib.
Tersangka yang ditangkap yakni SU (35) Nelayan warga Gg Haji Tana Desa Tumpok tengoh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait tersangka yang diduga kerap mengedarkan sabu di lokasi tersebut.
“Mendapat informasi tersebut tim STAR bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan informasi tersebut.”ujar Kompol Ahzan, Minggu pagi (07/01/2018)
Sambungnya, sampai dilokasi Tim bertemu dengan tersangka dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 6 paket diduga Sabu yang disimpan dalam kotak bedak.
Selain itu Tim juga menyita 1 unit HP merk Strawberry dan uang 50.000 sebagai barang bukti.”ungkapnya
Tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba unutk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.”terang Kompol Ahzan
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…