LHOKSEUMAWE- Tim STAR Polres Lhokseumawe bekuk pengedar narkoba dan sita 6 paket sabu di Gg Haji Tana Desa Tumpok tengoh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.”minggu (07/01/2018) pukul 02.00 Wib.
Tersangka yang ditangkap yakni SU (35) Nelayan warga Gg Haji Tana Desa Tumpok tengoh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait tersangka yang diduga kerap mengedarkan sabu di lokasi tersebut.
“Mendapat informasi tersebut tim STAR bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan informasi tersebut.”ujar Kompol Ahzan, Minggu pagi (07/01/2018)
Sambungnya, sampai dilokasi Tim bertemu dengan tersangka dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 6 paket diduga Sabu yang disimpan dalam kotak bedak.
Selain itu Tim juga menyita 1 unit HP merk Strawberry dan uang 50.000 sebagai barang bukti.”ungkapnya
Tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba unutk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.”terang Kompol Ahzan
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…