LHOKSEUMAWE – Kepala Kepolisian Resor Lhoksemawe Sektor Nisam melakukan sosialisasi UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba di SMP Negeri 2 Nisam, Aceh utara” senin pagi (22/01/2018)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.i k, MH melalui Kapolsek nisam Ipda Amir Husin mengatakan, Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelajar tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba yang akhirnya menyembabkan kematian.
“Dengan sosialiasi Narkoba, kita sudah berupaya melakukan upaya pencegahan secara dini agar pelajar tidak terpengaruh dengan Narkoba.”imbuh Kapolsek
Pihaknya berharap kepada Dewan guru untuk melakukan pengawasan terhadap karakter anak didik, apabila sikap dan fisiknya diindikasikan pengguna Narkoba segera sampaikan kepihak kepolisian terdekat untuk diberikan pembinaan.”imbaunya
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…