LHOKSEUMAWE – Kepala Kepolisian Resor Lhoksemawe Sektor Nisam melakukan sosialisasi UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba di SMP Negeri 2 Nisam, Aceh utara” senin pagi (22/01/2018)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.i k, MH melalui Kapolsek nisam Ipda Amir Husin mengatakan, Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelajar tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba yang akhirnya menyembabkan kematian.
“Dengan sosialiasi Narkoba, kita sudah berupaya melakukan upaya pencegahan secara dini agar pelajar tidak terpengaruh dengan Narkoba.”imbuh Kapolsek
Pihaknya berharap kepada Dewan guru untuk melakukan pengawasan terhadap karakter anak didik, apabila sikap dan fisiknya diindikasikan pengguna Narkoba segera sampaikan kepihak kepolisian terdekat untuk diberikan pembinaan.”imbaunya
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Tim Patroli Kota…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan…
Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, S.E., M.M., melaksanakan monitoring pelaksanaan apel satuan fungsi di…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh…
Lhokseumawe – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan supervisi sekaligus…