LHOKSEUMAWE- Sat Reskrim Polres Lhokseumawe limpahkan berkas kasus pembunuhan oleh tersangka S als SG (55) ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.” kamis (11/01/2018)
Kasus tersebut terterjadi pada Selasa (16/8/2016) tahun lalu. Tersangka S als SG (55) warga lorong I Desa Mon Geudong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan matinya korban M. Rizal (25) warga Dusun Bandar Jaya Lr.1 Desa Mon Geudong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.”ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim AKP budi Nasuha Waruwu. SH
https://tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id/baca/2017/10/30/dpo-setahun-polisi-tangkap-tersangka-pembunuhan/
Sebelumnya kasus tersebut menindak lanjuti laporan keluarga korban, dimana saat itu keluarga korban yang baru pulang kerumah melihat korban bersimbah
dibagian wajah, kaki dan kepala, kemudian berselang 3 hari kemudian korban di rujuk ke RS.Cut Meutia dan tidak berapa lama dokter menyatakan korban sudah MD akibat kehabisan darah.”ungkapnya
Setelah melalukan penyeledikan tersangka berhasil ditangkap, senin (30/10/2017) dan selanjutnya dimankan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut.”terang AKP Budi Nasuha Waruwu. SH
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…