LHOKSEUMAWE- Tim STAR Polres Lhokseumawe mengamankan seorang Ibu kandung yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anaknya di kawasan Mongeudong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.” Sabtu (03/03/2018) pukul 00.30 Wib
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, S.Ik, S.Ik, MSM mengatakan, UG (32 tahun) ibu kandung korban diduga melakukan penganiayaan terhadap anaknya sebut saja mawar (11 tahun) dan Bunga (8 tahun). Selain itu turut diamankan MI (37 tahun) yang merupakan calon suami ibu kandung.
Sebelumnya tim menerima informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap anak yang dilakukan orang tua kandungnya di lokasi tersebut.
“Saat itu UG (32 tahun) menunggu anaknya Mawar, setelah menenui anaknya UG (ibu kandung) memukuli mawar bahkan menurut keterangan warga sekitar UG menyolok wajah mawar dengan sebatang rokok yang menyala.”ungkap Kompol Ahzan
Selanjutnya datang Warga sekitar melerai dan mengamankan mawar dari UG serta melaporkan hal tersebut kepada Tim STAR.
“Tim STAR yang datang ke lokasi langsung mengamankan orang tuanya ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.”papar Kompol Ahzan
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…