LHOKSEUMAWE- Tim STAR Polres Lhokseumawe mengamankan seorang Ibu kandung yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anaknya di kawasan Mongeudong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.” Sabtu (03/03/2018) pukul 00.30 Wib
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, S.Ik, S.Ik, MSM mengatakan, UG (32 tahun) ibu kandung korban diduga melakukan penganiayaan terhadap anaknya sebut saja mawar (11 tahun) dan Bunga (8 tahun). Selain itu turut diamankan MI (37 tahun) yang merupakan calon suami ibu kandung.
Sebelumnya tim menerima informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap anak yang dilakukan orang tua kandungnya di lokasi tersebut.
“Saat itu UG (32 tahun) menunggu anaknya Mawar, setelah menenui anaknya UG (ibu kandung) memukuli mawar bahkan menurut keterangan warga sekitar UG menyolok wajah mawar dengan sebatang rokok yang menyala.”ungkap Kompol Ahzan
Selanjutnya datang Warga sekitar melerai dan mengamankan mawar dari UG serta melaporkan hal tersebut kepada Tim STAR.
“Tim STAR yang datang ke lokasi langsung mengamankan orang tuanya ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.”papar Kompol Ahzan
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Tim Patroli Kota…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan…
Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, S.E., M.M., melaksanakan monitoring pelaksanaan apel satuan fungsi di…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh…
Lhokseumawe – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan supervisi sekaligus…