LHOKSEUMAWE- Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Muara Satu, Selasa malam (13/03/2018) pukul 19.29 Wib, menyerahkan sepasang remaja kepada Walitayul Hisbah (WH) karna diduga melakukan mesum di kawasan objek wisata pantai pulau semadu Rancung Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe.
Sepasang remaja tersebut yakni TM (19 Tahun) dan R (19) eks pelajar, keduanya warga Desa Mee Kandang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Muara Satu AKP Ahmad Yani menyebutkan, sekitar pukul 17.15 Wib hari ini (13/03) sepasang remaja tersebut diamankan oleh seorang anggota marinir yang bertugas di pos marinir dikawasan tersebut.
“Saat itu anggota marinir tersebut melintas dan melihat sepasang remaja tersebut berduan dipondok dan diduga melakukan mesum.”imbuhnya
Sepasang remaja tersebut dipanggil dan dinasehati dan selanjutnya diserahkan anggota marinir tersebut ke Mapolsek Muara satu.”jelasnya
Sekitar pukul 19.29 Wib sepasang remaja muda mudi tersebut diserahkan dan bawa ke kantor WH Pemko Lhokseumawe untuk di proses lebih lanjut.”papar Kapolsek
(tribratanewalhokseumawe/RMD)
Aceh Utara – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Lhokseumawe melalui kegiatan sosial dan…
Lhokseumawe – Ratusan masyarakat di Kecamatan Muara Satu menerima bantuan pangan berupa beras SPHP dan…
hokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe dalam menangani laporan kehilangan…
Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…