LHOKSEUMAWE-Tim STAR Polres Lhokseumawe kembali membekuk terduga pengedar Narkoba jenis sabu di Lorong 5 Dusun Meurah Mulia Desa Mongeudong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.” minggu (04/03/2018) sekitar pukul 02.15 Wib
Terduga yang diamankan yakni MA (24 tahun) Wiraswasta warga Lorong 5 Dusum Meurah Mulia Desa Mongeudong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM menyebutkan, tersangka ditangkap saat Personil Tim Star sedang melaksanakan Patroli di lokasi tersebut.
“Saat patroli tim melihat 2 pria yakni MA (25) dan BG (48) warga setempat sedang berjalan di Lorong tersebut dan ketika diberhentikan untuk diperiksa tim melihat MA membuang sesuatu di parit yang kondisinya kering dan setelah di periksa ternyata tas kecil berisi 5 paket benda diduga sabu.”ujar Kompol Ahzan
Saat ini kedua terduga dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Lhokseumawe guna proses pemeriksaan lebih lanjut.”terang Kompol Ahzan
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…