LHOKSEUMAWE-Tim STAR Polres Lhokseumawe kembali membekuk terduga pengedar Narkoba jenis sabu di Lorong 5 Dusun Meurah Mulia Desa Mongeudong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.” minggu (04/03/2018) sekitar pukul 02.15 Wib
Terduga yang diamankan yakni MA (24 tahun) Wiraswasta warga Lorong 5 Dusum Meurah Mulia Desa Mongeudong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM menyebutkan, tersangka ditangkap saat Personil Tim Star sedang melaksanakan Patroli di lokasi tersebut.
“Saat patroli tim melihat 2 pria yakni MA (25) dan BG (48) warga setempat sedang berjalan di Lorong tersebut dan ketika diberhentikan untuk diperiksa tim melihat MA membuang sesuatu di parit yang kondisinya kering dan setelah di periksa ternyata tas kecil berisi 5 paket benda diduga sabu.”ujar Kompol Ahzan
Saat ini kedua terduga dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Lhokseumawe guna proses pemeriksaan lebih lanjut.”terang Kompol Ahzan
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Aceh Utara – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Lhokseumawe melalui kegiatan sosial dan…
Lhokseumawe – Ratusan masyarakat di Kecamatan Muara Satu menerima bantuan pangan berupa beras SPHP dan…
hokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe dalam menangani laporan kehilangan…
Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…