LHOKSEUMAWE- Tim STAR Polres Lhokseumawe kembali bekuk pengedar Narkoba diduga jenis Sabu di Kawasan Desa Cot Girek Kandang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Kamis (08/03/2018) pukul 02.00 Wib
Tersangka yang diamankan yakni AM (31 tahun) Wiraswasta warga
Meunasah Tuha Dusun Cot Girek Kandang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MH menyebutkan, tertangkapnya tersangka berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas tersangka yang diduga menjual sabu di rumahnya dalam kawasan Desa tersebut.
“Menerima keluhan masyarakat tersebut, tim STAR langsung bergerak ke lokasi melakukan penelusuran dan kuat dugaan informasi tersebut benar. Tim selanjutnya langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka.”ujar Kompol Ahzan
Saat dilakukan penggeledahan, tim berhasil menemukan 1 paket sabu dalam sebuah dompet yang sempat dibuang tersangka didekat kandang ayam miliknya.”imbuhnya
Selain itu juga tim STAR juga berhasil mengamankan barang bukti 1 buah pipet sabu (sendok), 1 buah HP Nokia dan 30 lembar Plastik berles merah.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.”papar Kompol Ahzan
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan momen libur…
Aceh Utara – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menghabiskan libur…
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menikmati libur Hari…
Lhokseumawe – Personel Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di kawasan wisata Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara,…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan ibadah Sholat Jumat, personel…
Aceh Utara — Personel Polsek Sawang bersama petugas pemadam kebakaran terus melakukan penanganan lanjutan pasca…