Tribrata News, Lhokseumawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe mengamankan seorang diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu dan barang bukti di Dusun Lampoh Kubu Desa Ulee Cuebrek, Meurah mulia, Aceh utara, Jumat (06/04/18) sekira pukul 19.00 WIB.
Adapun pelaku yang berhasil diamankan berinisial ZA (40) thn, wiraswasta, warga Ulee Cuebrek Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Ulee Cuebrek ada seorang laki-laki yang dicurigai sering menjual Sabu.
“Dari informasi tersebut, Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP. Saat kita lakukan pengintaian ternyata informasi tersebut benar, sehingga Pelaku kemudian berhasil kita Ringkus,” pungkasnya.
Kompol Ahzan menjelaskan, Saat dilakukan penggeledahan dari saku celana pelaku ditemukan barang bukti tujuh bungkus paket yang dibungkus dengan plastik transparan.
Selain itu, dari tangan pelaku juga diamankan satu unit HP I-Cherry warna putih dan uang sebesar Rp.100.000.
“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Sat renarkoba Polres Lhokseumawe guna penyelidikan lebih lanjut,”jelas Kompol Ahzan
LHOKSEUMAWE, – Sat Samapta Perintis, Polres Lhokseumawe Polda Aceh meningkatan intensitas patroli di berbagai pusat…
ACEH UTARA Personil Polsek Nisam Polres Lhokseumawe Polda Aceh melakukan patroli Humanis untuk mencegah terjadinya…
LHOKSEUMAWE - Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K, melalui Kasi Humas Salman Alfarisi, menyampaikan ucapan…
ACEH UTARA, Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Linmas Kecamatan Simpang Kramat mengadakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polsek Muara Dua…
LHOKSEUMAWE - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pasar tradisional, Polres Lhokseumawe melaksanakan…