Tribrata News, Lhokseumawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe mengamankan seorang diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu dan barang bukti di Dusun Lampoh Kubu Desa Ulee Cuebrek, Meurah mulia, Aceh utara, Jumat (06/04/18) sekira pukul 19.00 WIB.
Adapun pelaku yang berhasil diamankan berinisial ZA (40) thn, wiraswasta, warga Ulee Cuebrek Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Ulee Cuebrek ada seorang laki-laki yang dicurigai sering menjual Sabu.
“Dari informasi tersebut, Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP. Saat kita lakukan pengintaian ternyata informasi tersebut benar, sehingga Pelaku kemudian berhasil kita Ringkus,” pungkasnya.
Kompol Ahzan menjelaskan, Saat dilakukan penggeledahan dari saku celana pelaku ditemukan barang bukti tujuh bungkus paket yang dibungkus dengan plastik transparan.
Selain itu, dari tangan pelaku juga diamankan satu unit HP I-Cherry warna putih dan uang sebesar Rp.100.000.
“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Sat renarkoba Polres Lhokseumawe guna penyelidikan lebih lanjut,”jelas Kompol Ahzan
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…