Tribrata News, Lhokseumawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe mengamankan seorang diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu dan barang bukti di Dusun Lampoh Kubu Desa Ulee Cuebrek, Meurah mulia, Aceh utara, Jumat (06/04/18) sekira pukul 19.00 WIB.
Adapun pelaku yang berhasil diamankan berinisial ZA (40) thn, wiraswasta, warga Ulee Cuebrek Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Ulee Cuebrek ada seorang laki-laki yang dicurigai sering menjual Sabu.
“Dari informasi tersebut, Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP. Saat kita lakukan pengintaian ternyata informasi tersebut benar, sehingga Pelaku kemudian berhasil kita Ringkus,” pungkasnya.
Kompol Ahzan menjelaskan, Saat dilakukan penggeledahan dari saku celana pelaku ditemukan barang bukti tujuh bungkus paket yang dibungkus dengan plastik transparan.
Selain itu, dari tangan pelaku juga diamankan satu unit HP I-Cherry warna putih dan uang sebesar Rp.100.000.
“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Sat renarkoba Polres Lhokseumawe guna penyelidikan lebih lanjut,”jelas Kompol Ahzan
Lhokseumawe – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan supervisi sekaligus…
Aceh Utara – Personel Polsek Dewantara Polres Lhokseumawe melaksanakan apel pagi sebagai bentuk pembinaan disiplin…
Lhokseumawe – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Pol Airud) Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis…
Aceh Utara – Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan apel pagi sebagai bentuk pembinaan…
Lhokseumawe – Personel Polsek Blang Mangat Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan strong point berupa pengamanan dan…
Lhokseumawe – Satu unit mobil truk Colt Diesel bermuatan barang kelontong mengalami kecelakaan tunggal dan…