Tribrata News, Lhokseumawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe mengamankan seorang diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu dan barang bukti di Dusun Lampoh Kubu Desa Ulee Cuebrek, Meurah mulia, Aceh utara, Jumat (06/04/18) sekira pukul 19.00 WIB.
Adapun pelaku yang berhasil diamankan berinisial ZA (40) thn, wiraswasta, warga Ulee Cuebrek Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Ulee Cuebrek ada seorang laki-laki yang dicurigai sering menjual Sabu.
“Dari informasi tersebut, Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP. Saat kita lakukan pengintaian ternyata informasi tersebut benar, sehingga Pelaku kemudian berhasil kita Ringkus,” pungkasnya.
Kompol Ahzan menjelaskan, Saat dilakukan penggeledahan dari saku celana pelaku ditemukan barang bukti tujuh bungkus paket yang dibungkus dengan plastik transparan.
Selain itu, dari tangan pelaku juga diamankan satu unit HP I-Cherry warna putih dan uang sebesar Rp.100.000.
“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Sat renarkoba Polres Lhokseumawe guna penyelidikan lebih lanjut,”jelas Kompol Ahzan
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…