TribrataNews, Lhokseumawe- Kepolisian Sektor Meurah Mulia, mengamankan seorang pemuda asal Desa Mns Mee, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Jumat 6 April 2018, dia di amankan karena telah membuat onar dan mengancam warga dengan sebilah pisau dapur di desa tersebut.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, S. Ik melalui Kapolsek Meurah Mulia Iptu Bustani mengatakan, seorang pemuda atas nama Muchtarriza (23), di amankan personil saat melakukan patroli ritin, karena telah meresahkan warga dengan cara mengancam tetangganya dengan sebilah pisau dapur.
“Ia di amankan karena telah membuat onar dan mengamuk lalu melakukan pengancaman dengan sebilah pisau terhadap warga tempat pelaku berdomisili,” kata Iptu Butani.
Dirinya menyebutkan, dari informasi yang di peroleh dari warga dilapangan pelaku sering menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan kerap mengamuk sehingga sangat meresahkan warga sekitar.
” Saat pelaku di interogasi oleh petugas, dia memang mengaku baru selesai mengkonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah tempat di desa tersebut,” ujarnya.
Iptu Bustani menambahkan, saat ini pelaku dan barang bukti sebilah pisau dapur sudah di amankan, ” pungkasnya.
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Tim Patroli Kota…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan…
Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, S.E., M.M., melaksanakan monitoring pelaksanaan apel satuan fungsi di…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh…
Lhokseumawe – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan supervisi sekaligus…