Tribrata News, Lhokseumawe- Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Meurah Mulia berhasil membekuk pengedar sabu di Desa Leubok Klit Desa Bare Kecamatan Muerah Mulia Kabupaten Aceh Utara, Jum’at (13/7/2018) pukul 20.00 Wib.
Tersangka yang ditangkap yakni FA (23 tahun) petani warga Dusun Mesjid Desa Tualang Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Meurah Mulia Ipda Bustani menyebutkan, ditangkapnya tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka kerap melakukan transaksi sabu di lokasi tersebut.
Selanjutnya pada hari Jum at tanggal 13 Juli 2018 Sekira pukul 15.30 Wib, kami langsung melakukan penyelidikan dan kuat dugaan tersangka saat itu akan melakukan transaksi sabu di dekat Jembatan Gantung di Desa Tualang Kec.Meurah Mulia.” ujar Ipda Bustani, sabtu pagi (14/7/2018)
Sambungnya, tersangka yang saat itu datang ke lokasi untuk bertransaksi sabu langsung kita tangkap, dari tersangka berhasil diamankan satu paket sabu yang dimasukkan dalam plastik transparan berles warna merah.
Selain itu juga diamankan satu unit Hp Merk Advan Warna Putih, satu unit sepeda motor merk Jupiter Tanpa Nomor Polisi sebagai barang bukti.”imbuhnya
“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Meurah Mulia untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.”pungkasnya
Aceh Utara – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Lhokseumawe melalui kegiatan sosial dan…
Lhokseumawe – Ratusan masyarakat di Kecamatan Muara Satu menerima bantuan pangan berupa beras SPHP dan…
hokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe dalam menangani laporan kehilangan…
Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…