Reskrim

Residivis Begal dan Jambret Ditangkap, Polisi Lumpuhkan Tersangka Dengan Timah Panas

Tribrata News, Lhokseumawe – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe berhasil menangkap seorang tersangka curanmor yang juga residivis kasus curanmor atau begal. Tersangka ditangkap di Jln. Darussalam Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe,” Selasa (24/07/2018) sekira pukul 17.00 Wib

Tersangka yang ditangkap yakni EG (38 thn) warga Ds. Hagu Selatan Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawem yang juga resivis terkait kasus curanmor dengan vonis satu tahun di PN Bireun dan dua tahun di PN Lhokseumawe, akibat perbuatannya tersangka terancam dikenakan pasal 365 KUHP Jo 363 KUHP tentang curanmor.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu,  SH menyebutkan, tersangka ditangkap menindak lanjuti laporan polisi terkait curanmor.

“Ada 7 laporan polisi terkait curanmor yang kita terima, salah satunya dari pelapor T. Zaki parista (22 tahun) warga desa Hagu Selatan Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe. Ia melaporkan peristiwa pencurian sepeda motornya di Jln. Alkalali Ds. Hagu Selatan Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe di bulan maret yang lalu. Saat itu korban parkir di depan mesjid Darusalam hagu selatan, ketika kembali sepmornya tidak terlihat lagi atau hilang. Kasus ini menjadi atensi Kapolres Lhokseumawe untuk segera diungkap,”ujar AKP Budi, Rabu (25/07/2018)

AKP Budi menjelaskan, saat hendak ditangkap tersangka mengendarai mobil Toyota Hilux warna hitam, tim kita lalu membuntuti serta melakukan penghadangan dan penyergapan dari dua arah di depan RS Vinca Rosea jalan Darussalam.

“Tersangka yang terkepung dan tidak dapat bergerak ditarik dan digiring keluar mobil, namun tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah samurai, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak kaki tersangka.”ungkapnya

Dari tersangka pihaknya juga berhasil mengamankan dua  unit Honda Supra X 125, satu unit Yamaha Mio Sporty, satu unit mobil Toyota Hilux, satu amp narkotika jenis ganja kering, satu buah samurai beraksara Jepang, satu buah kunci T, satu set kunci dengan ukuran bervariasi dan satu buah gunting stainless steel.

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Tim Wasops Irwasda Polda Aceh Cek Pelaksanaan Operasi Ketupat Seulawah 2026 di Polres Lhokseumawe

Lhokseumawe – Tim Pengawasan Operasi (Wasops) dari Irwasda Polda Aceh melaksanakan pengecekan terhadap pelaksanaan Operasi…

6 jam ago

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe, Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Tim Patroli Perintis Presisi…

6 jam ago

Patroli Malam Polsek Meurah Mulia, Cegah Guantibmas dan Antisipasi Curanmor

Aceh Utara – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Meurah…

6 jam ago

Patroli Dialogis Polsek Samudera, Antisipasi Guantibmas dan Pastikan Ketersediaan Sembako Aman

Aceh Utara – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Polsek Samudera…

6 jam ago

Apel Pagi Polsek Dewantara, Kapolsek Tekankan Disiplin, Kebersihan dan Pelayanan Maksimal

Aceh Utara – Personel Polsek Dewantara melaksanakan apel pagi di Lapangan Apel Mapolsek Dewantara, Selasa…

7 jam ago

Patroli Malam Polsek Kuta Makmur Antisipasi Guantibmas, Situasi Wilayah Tetap Kondusif

Aceh Utara — Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Kuta…

1 hari ago