Tribrata News, Lhokseumawe-Satu unit rumah semi permanen milik penjual air tebu, Syam Syaimun (45) di Desa Paloh Gadeng, Kecamatan Dewantara Aceh Utara, terbakar, Rabu (25/7/2018) sekitar pukul 11.30 WIB.
Berdasarkan kerangan salah satu saksi, kala itu kondisi rumah kosong. Syam Syaimun bersama istrinya sedang berjualan air tebu, sedang anak–anaknya bersekolah.
Sehingga kebakaran rumah semi permanen tersebut awalnya diketahui oleh warga sekitar.
Warga pun langsung berupaya memadamkan api, sembari menghubungi pemadam kebakaran.
Satu jam kemudian api berhasil dipadamkan. Namun saja, yang tersisa hanyalah beton rumah saja, harta benda lainnya habis terbakar. “Mendapat informasi tersebut personil langsung dikerahkan ke lokasi, Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga akibat konsleting listrik,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…