Tribrata News, Lhokseumawe-Satu unit rumah semi permanen milik penjual air tebu, Syam Syaimun (45) di Desa Paloh Gadeng, Kecamatan Dewantara Aceh Utara, terbakar, Rabu (25/7/2018) sekitar pukul 11.30 WIB.
Berdasarkan kerangan salah satu saksi, kala itu kondisi rumah kosong. Syam Syaimun bersama istrinya sedang berjualan air tebu, sedang anak–anaknya bersekolah.
Sehingga kebakaran rumah semi permanen tersebut awalnya diketahui oleh warga sekitar.
Warga pun langsung berupaya memadamkan api, sembari menghubungi pemadam kebakaran.
Satu jam kemudian api berhasil dipadamkan. Namun saja, yang tersisa hanyalah beton rumah saja, harta benda lainnya habis terbakar. “Mendapat informasi tersebut personil langsung dikerahkan ke lokasi, Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga akibat konsleting listrik,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah
Lhokseumawe – Tim Pengawasan Operasi (Wasops) dari Irwasda Polda Aceh melaksanakan pengecekan terhadap pelaksanaan Operasi…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Tim Patroli Perintis Presisi…
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Meurah…
Aceh Utara – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Polsek Samudera…
Aceh Utara – Personel Polsek Dewantara melaksanakan apel pagi di Lapangan Apel Mapolsek Dewantara, Selasa…
Aceh Utara — Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Kuta…