Tribrata News, Lhokseumawe-Satu unit rumah semi permanen milik penjual air tebu, Syam Syaimun (45) di Desa Paloh Gadeng, Kecamatan Dewantara Aceh Utara, terbakar, Rabu (25/7/2018) sekitar pukul 11.30 WIB.
Berdasarkan kerangan salah satu saksi, kala itu kondisi rumah kosong. Syam Syaimun bersama istrinya sedang berjualan air tebu, sedang anak–anaknya bersekolah.
Sehingga kebakaran rumah semi permanen tersebut awalnya diketahui oleh warga sekitar.
Warga pun langsung berupaya memadamkan api, sembari menghubungi pemadam kebakaran.
Satu jam kemudian api berhasil dipadamkan. Namun saja, yang tersisa hanyalah beton rumah saja, harta benda lainnya habis terbakar. “Mendapat informasi tersebut personil langsung dikerahkan ke lokasi, Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga akibat konsleting listrik,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah
Lhokseumawe – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli Kota Presisi di sejumlah pusat perekonomian dan…
Lhokseumawe – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe bersama PT Satya Agung menggelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II…
Lhokseumawe – Wujud kepedulian terhadap warga terdampak musibah kebakaran kembali ditunjukkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr.…
Aceh Utara – Personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Lhokseumawe bersama Satpol PP dan Wilayatul Hisbah…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan…