Tribrata News, Lhokseumawe- Tim STAR Polres Lhokseumawe kembali berhasil meringkus terduga pengedar sabu di Jln. Listrik Gang Barona, Desa Hagu Tengah Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Jum’at (10/08/ 2018) sekira Pukul 23.50 Wib
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM membenarkan penangkapan tersebut.
“MS (41) warga setempat diamankan oleh Tim STAR karna di duga edarkan sabu, saat ditangkap Tim STAR juga menemukan barang bukti 9 paket Sabu di lokasi.”imbuh Kompol Ahzan, Sabtu (11/08/2018) pagi
Ia menyebutkan, penangkapan itu berawal dari informasi warga bahwa digang barona tersebut pengedar narkoba masih aktif melakukan transaksi sabu khususnya dimalam hari. Sehingga tim langsung patroli ke lokasi tersebut.
Sampai di lokasi tim melihat seorang pria mencurigakan sedang duduk, ketika dihampiri ia terlihat melemparkan sesuatu di sekitarnya yang diduga kuat Narkoba.
Tim langsung melakukan pemeriksaan lokasi, hingga akhirnya ditemukan barang bukti Sabu sebanyak 9 paket.”jelas Kompol Ahzan
Selain menyita barang bukti 9 paket sabu, pihaknya juga mengamankan barang bukti 1 buah HP nokia, 1 buah Mancis, 5 buah Plastik berles Merah, 1 Buah pipet yang sudah di runcingkan diduga sebagai Sendok, 1 Buah Pisau Lipat dan uang sebesar Rp. 24.000.
Selanjutnya terduga bersama barang bukti diserahkannke Sat Res Narkoba Polres Lhokseumawe guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.”pungkasnya
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Tim Patroli Kota…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan…
Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, S.E., M.M., melaksanakan monitoring pelaksanaan apel satuan fungsi di…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh…
Lhokseumawe – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan supervisi sekaligus…