Tribrata News, Lhokseumawe-Dua rumah berkonstruksi kayu terbakar di Desa Bluka Teubai, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Senin (3/9/2018) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah Putra mengatakan, rumah yang terbakar masing–masing milik Nilawati (45) dan Aisyah (70).
“Rumah Nilawati rata dengan tanah bersama semua harta benda, termasuk satu sepeda motor.”imbuh Kapolsek
Sedangkan rumah Aisyah (70), yang terbakar hanya sebagian dinding dan plastik–plastik yang ditempel di dinding bagian atas rumah, dan masih bisa ditempati.”jelasnya
Kapolsek menyebutkan, saat itu kondisi kedua rumah sedang kosong. Api muncul pertama di atas atap rumah Nilawati.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga kuat akibat korsleting listrik di rumah Nilawati.
“Untuk Nek Aisyah masih bisa menghuni rumahnya. Sedangkan Nilawati bersama tiga anggota keluarganya harus mengungsi ke rumah familinya,” pungkas Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah.
Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan monitoring kegiatan pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…
Lhokseumawe – Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H bersama unsur Muspika Kecamatan Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel di bidang pembinaan masyarakat, Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe AKP J. Situmorang mengingatkan seluruh personel agar bijak dalam…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…