Tribrata News, Lhokseumawe-Dua rumah berkonstruksi kayu terbakar di Desa Bluka Teubai, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Senin (3/9/2018) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah Putra mengatakan, rumah yang terbakar masing–masing milik Nilawati (45) dan Aisyah (70).
“Rumah Nilawati rata dengan tanah bersama semua harta benda, termasuk satu sepeda motor.”imbuh Kapolsek
Sedangkan rumah Aisyah (70), yang terbakar hanya sebagian dinding dan plastik–plastik yang ditempel di dinding bagian atas rumah, dan masih bisa ditempati.”jelasnya
Kapolsek menyebutkan, saat itu kondisi kedua rumah sedang kosong. Api muncul pertama di atas atap rumah Nilawati.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga kuat akibat korsleting listrik di rumah Nilawati.
“Untuk Nek Aisyah masih bisa menghuni rumahnya. Sedangkan Nilawati bersama tiga anggota keluarganya harus mengungsi ke rumah familinya,” pungkas Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…