Tribrata News, Lhokseumawe-Dua rumah berkonstruksi kayu terbakar di Desa Bluka Teubai, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Senin (3/9/2018) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah Putra mengatakan, rumah yang terbakar masing–masing milik Nilawati (45) dan Aisyah (70).
“Rumah Nilawati rata dengan tanah bersama semua harta benda, termasuk satu sepeda motor.”imbuh Kapolsek
Sedangkan rumah Aisyah (70), yang terbakar hanya sebagian dinding dan plastik–plastik yang ditempel di dinding bagian atas rumah, dan masih bisa ditempati.”jelasnya
Kapolsek menyebutkan, saat itu kondisi kedua rumah sedang kosong. Api muncul pertama di atas atap rumah Nilawati.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga kuat akibat korsleting listrik di rumah Nilawati.
“Untuk Nek Aisyah masih bisa menghuni rumahnya. Sedangkan Nilawati bersama tiga anggota keluarganya harus mengungsi ke rumah familinya,” pungkas Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah.
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…