Tribrata News, Lhokseumawe-Dua rumah berkonstruksi kayu terbakar di Desa Bluka Teubai, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Senin (3/9/2018) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah Putra mengatakan, rumah yang terbakar masing–masing milik Nilawati (45) dan Aisyah (70).
“Rumah Nilawati rata dengan tanah bersama semua harta benda, termasuk satu sepeda motor.”imbuh Kapolsek
Sedangkan rumah Aisyah (70), yang terbakar hanya sebagian dinding dan plastik–plastik yang ditempel di dinding bagian atas rumah, dan masih bisa ditempati.”jelasnya
Kapolsek menyebutkan, saat itu kondisi kedua rumah sedang kosong. Api muncul pertama di atas atap rumah Nilawati.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga kuat akibat korsleting listrik di rumah Nilawati.
“Untuk Nek Aisyah masih bisa menghuni rumahnya. Sedangkan Nilawati bersama tiga anggota keluarganya harus mengungsi ke rumah familinya,” pungkas Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah.
Lhokseumawe – Memasuki masa libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polres Lhokseumawe meningkatkan…
Lhokseumawe – Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menikmati libur Hari Raya Idul…
Aceh Utara – Memanfaatkan momentum libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, masyarakat memadati…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Samapta Polres Lhokseumawe kembali…
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan libur Hari…
Aceh Utara – Memasuki puncak libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, personel Polres…