Tim URC patroli menyambangi sejumlah SPBU yang ada diwilayah hukum Polres Lhokseumawe." Jum'at (22/02/2019)
Tribrata News, Lhokseumawe – Polisi URC Satuan Sabhara Polres Lhokseumawe mengingatkan kepada petugas SPBU tidak melayani mobil yang melakukan pengisian BBM dengan memodifikasi tangki.
Hal itu disampaikan saat tim URC patroli menyambangi sejumlah SPBU yang ada diwilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Sabhara Iptu Sofyanto menyebutkan, tujuan patroli ke SPBU tersebut adalah untuk mengantisipasi penyelewengan BBM Subsidi.
Pengangkutan BBM dengan memodifikasi tangki merugikan masyarakat dan melanggar undang-undang tentang minyak dan gas.” terangnya, jum’at (22/02/2019)
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…