Tim URC patroli menyambangi sejumlah SPBU yang ada diwilayah hukum Polres Lhokseumawe." Jum'at (22/02/2019)
Tribrata News, Lhokseumawe – Polisi URC Satuan Sabhara Polres Lhokseumawe mengingatkan kepada petugas SPBU tidak melayani mobil yang melakukan pengisian BBM dengan memodifikasi tangki.
Hal itu disampaikan saat tim URC patroli menyambangi sejumlah SPBU yang ada diwilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Sabhara Iptu Sofyanto menyebutkan, tujuan patroli ke SPBU tersebut adalah untuk mengantisipasi penyelewengan BBM Subsidi.
Pengangkutan BBM dengan memodifikasi tangki merugikan masyarakat dan melanggar undang-undang tentang minyak dan gas.” terangnya, jum’at (22/02/2019)
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Tim Patroli Kota…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan…
Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, S.E., M.M., melaksanakan monitoring pelaksanaan apel satuan fungsi di…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh…
Lhokseumawe – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan supervisi sekaligus…