Reskrim

Polres Lhokseumawe Bekuk Dua Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur

Tribrata news, Lhokseumawe  – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lhokseumawe berhasil membekuk  dua ersangka pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Kedua pelaku tersebut berinisial YF (21), dan FS (20) keduanya warga Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Indra Trinugraha Herlambang, S.Ik menyebutkan, kejadian itu berawal pada 4 Februari 2019 lalu. Sekitar pukul 03.00 WIB, PB yang merupakan korban berusia 15 tahun tersebut menerima telepon dari dari nomor telepon yang mengaku Yusri (saksi).

Orang yang mengaku Yusri ini mengajak ketemuan PB dan juga disuruh ajak temannya AY (korban 15 tahun) untuk datang ke Jembatan tepatnya di Gampong Gunci, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

“Setibanya di lokasi kejadian tiba-tiba, kedua korban ini tidak bertemu dengan orang bernama Yusri tapi malah bertemu dengan YF dan FS. Saat itu ke dua korban ini dipisahkan oleh kedua pelaku tersebut,” kata Kasat Reskrim saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (21/3).

Sambungnya lagi, saat keduanya berhasil dipisahkan, saat itulah ke dua pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap ke dua korbannya ini. Namun, saat itu korban mengatakan kepada pelaku kalau ada warga yang membawa senter.

“Ketika korban mengatakan hal tersebut, lalu kedua pelaku melarikan diri,” ungkapnya.

Setelah kedua orangtua korban ini mengetahui kejadian tersebut, paada 5 Maret 2019 lalu, pihaknya melaporkan hal itu ke Reskrim Polres Lhokseumawe. Dan setelah tim melakukan penyelidikan serta sudah cukup dan lengkap barang bukti, pihaknya berhasil menangkap pelaku di rumahnya masing-masing tepatnya di Kabupaten Bireuen.

“Untuk kedua pelaku ini disangkakan pidana Pasal 47 qanun Aceh nomor 6 tahun 2004 tentang hukum jinayat, dengan ancaman pidana uubat ta’zir cambuk paling banyak 90 kali atau denda paling banyak 900 gram emas murni atau penjara paling lama 90 bulan,” pungkas Kasat Reskrim.

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Kapolsek Dewantara Gerakkan Sektor Pertanian untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan

Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…

2 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Bersama Muspida Ikuti Video Conference Peluncuran Gugus Tugas Polri untuk Ketahanan Pangan

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…

2 hari ago

Polres Lhokseumawe Edukasi Anak Usia Dini Tertib Lalu Lintas Melalui Program “Polisi Sahabat Anak”

LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…

2 hari ago

Polsek Banda Sakti Intensifkan Patroli, Dorong Partisipasi Warga Jaga Keamanan

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…

3 hari ago

Patroli Gabungan Polres Lhokseumawe, Upaya Kondusifkan Suasana Pilkada

LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…

3 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Upacara Pengukuhan Satuan Pamobvit, Momentum Peresmian Kantor Ditandai Pemotongan Pita

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…

3 hari ago