Reskrim

Polres Lhokseumawe Bekuk Dua Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur

Tribrata news, Lhokseumawe  – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lhokseumawe berhasil membekuk  dua ersangka pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Kedua pelaku tersebut berinisial YF (21), dan FS (20) keduanya warga Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Indra Trinugraha Herlambang, S.Ik menyebutkan, kejadian itu berawal pada 4 Februari 2019 lalu. Sekitar pukul 03.00 WIB, PB yang merupakan korban berusia 15 tahun tersebut menerima telepon dari dari nomor telepon yang mengaku Yusri (saksi).

Orang yang mengaku Yusri ini mengajak ketemuan PB dan juga disuruh ajak temannya AY (korban 15 tahun) untuk datang ke Jembatan tepatnya di Gampong Gunci, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

“Setibanya di lokasi kejadian tiba-tiba, kedua korban ini tidak bertemu dengan orang bernama Yusri tapi malah bertemu dengan YF dan FS. Saat itu ke dua korban ini dipisahkan oleh kedua pelaku tersebut,” kata Kasat Reskrim saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (21/3).

Sambungnya lagi, saat keduanya berhasil dipisahkan, saat itulah ke dua pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap ke dua korbannya ini. Namun, saat itu korban mengatakan kepada pelaku kalau ada warga yang membawa senter.

“Ketika korban mengatakan hal tersebut, lalu kedua pelaku melarikan diri,” ungkapnya.

Setelah kedua orangtua korban ini mengetahui kejadian tersebut, paada 5 Maret 2019 lalu, pihaknya melaporkan hal itu ke Reskrim Polres Lhokseumawe. Dan setelah tim melakukan penyelidikan serta sudah cukup dan lengkap barang bukti, pihaknya berhasil menangkap pelaku di rumahnya masing-masing tepatnya di Kabupaten Bireuen.

“Untuk kedua pelaku ini disangkakan pidana Pasal 47 qanun Aceh nomor 6 tahun 2004 tentang hukum jinayat, dengan ancaman pidana uubat ta’zir cambuk paling banyak 90 kali atau denda paling banyak 900 gram emas murni atau penjara paling lama 90 bulan,” pungkas Kasat Reskrim.

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Peletakan Batu Pertama, Dukung Penuh Pembangunan Sekolah Rakyat

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…

1 hari ago

SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe Distribusikan Perdana Makan Bergizi Gratis ke Sekolah

LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…

1 hari ago

Polwan Peduli Kemanusiaan Polres Lhokseumawe Salurkan Bantuan dan Trauma Healing di SD Negeri 13 Samudera

ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…

1 hari ago

Personel Polres Lhokseumawe Terdampak Banjir Terima Bantuan Alat Rumah Tangga Dari Kapolda Aceh

LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Beri Penghargaan kepada Aipda Maulizar, Pertaruhkan Nyawa Selamatkan Warga Terjebak Banjir

LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…

2 hari ago

Satlantas Polres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk Warga Meunasah Baroh Pascabanjir

ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…

2 hari ago