Reskrim

Polres Lhokseumawe Bekuk Dua Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur

Tribrata news, Lhokseumawe  – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lhokseumawe berhasil membekuk  dua ersangka pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Kedua pelaku tersebut berinisial YF (21), dan FS (20) keduanya warga Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Indra Trinugraha Herlambang, S.Ik menyebutkan, kejadian itu berawal pada 4 Februari 2019 lalu. Sekitar pukul 03.00 WIB, PB yang merupakan korban berusia 15 tahun tersebut menerima telepon dari dari nomor telepon yang mengaku Yusri (saksi).

Orang yang mengaku Yusri ini mengajak ketemuan PB dan juga disuruh ajak temannya AY (korban 15 tahun) untuk datang ke Jembatan tepatnya di Gampong Gunci, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

“Setibanya di lokasi kejadian tiba-tiba, kedua korban ini tidak bertemu dengan orang bernama Yusri tapi malah bertemu dengan YF dan FS. Saat itu ke dua korban ini dipisahkan oleh kedua pelaku tersebut,” kata Kasat Reskrim saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (21/3).

Sambungnya lagi, saat keduanya berhasil dipisahkan, saat itulah ke dua pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap ke dua korbannya ini. Namun, saat itu korban mengatakan kepada pelaku kalau ada warga yang membawa senter.

“Ketika korban mengatakan hal tersebut, lalu kedua pelaku melarikan diri,” ungkapnya.

Setelah kedua orangtua korban ini mengetahui kejadian tersebut, paada 5 Maret 2019 lalu, pihaknya melaporkan hal itu ke Reskrim Polres Lhokseumawe. Dan setelah tim melakukan penyelidikan serta sudah cukup dan lengkap barang bukti, pihaknya berhasil menangkap pelaku di rumahnya masing-masing tepatnya di Kabupaten Bireuen.

“Untuk kedua pelaku ini disangkakan pidana Pasal 47 qanun Aceh nomor 6 tahun 2004 tentang hukum jinayat, dengan ancaman pidana uubat ta’zir cambuk paling banyak 90 kali atau denda paling banyak 900 gram emas murni atau penjara paling lama 90 bulan,” pungkas Kasat Reskrim.

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe Taklukkan Kota Juang Bireuen 3-1 dan Melaju ke Babak Berikutnya

Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…

3 minggu ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Sasar Titik Rawan, Antisipasi Kenakalan Remaja dan Kriminalitas Malam Hari

Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…

3 minggu ago

Bagren Polres Lhokseumawe Laksanakan Supervisi di Tiga Polsek, Perkuat Tata Kelola Perencanaan dan Administrasi

Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…

3 minggu ago

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Cek Kesehatan Gratis, 53 Personel Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…

3 minggu ago

Di Balik Ramainya Kota Pagi Hari, Ada Polwan Polantas yang Setia Menjaga Keselamatan

Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…

3 minggu ago

Sambangi Titik Nongkrong Remaja, Polsek Nisam Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba dan Tawuran

Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…

3 minggu ago