Tribrata News, Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus penyebaran berita bohong (hoax) terkait kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah santri yang melibatkan oknum pimpinan dayah berinisial AI (45) dan oknum guru ngaji MY (26) di salah satu lembaga pendidikan ternama di Kota Lhokseumawe.
Dalam kasus tersebut Polres Lhokseumawe menetapkan tiga tersangka yakni berinisial HS (29) petani, IM (19) serta NA (21) keduangnya Mahasiswa.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang, S.Ik mengatakan, berita bohong yang disebarkan terkait oknum pimpinan dayah yang diduga melakukan pelecehan seksual yang saat ini ditangani oleh Polres Lhokseumawe, mereka sebarkan dengan menyebutkan kalau itu merupakan fitnah,”ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Rabu (17/7/2019).
AKP Indra menambahkan, pengakuan HS tujuannya memposting informasi itu karena banyak orang yang bertanya terkait perkara hingga akhirnya dia posting ke Facebook, sedangkan tersangka IM dan NA memposting informasi itu ke group ,” jelasnya.
Kasus tersebut sensitive karena bersentuhan dengan agama, makanya kepolisian harus meluruskan dan menjelaskan bahwa proses penyelidikan ini berjalan berdasarkan alat bukti sesuai dengan ketentuan.
Informasi hoax tersebut sangat merugikan karna menggiring opini masyarakat bahwa kasus tersebut dipaksakan, dan ini akan sangat mengganggu proses penyelidikan,”jelasnya
“Kami juga menghimbau bahwa penyebaran berita bohong ini sekecil apapun akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Ketiga tersangka dikenakan pasal Pidana 15 Jo 14 ayat 1 dan 2 tentang peraturan hukum pidana subsider pasal 45 A ayat 2 undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 sebagaimana di rubah dengan undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang transaksi dan elektronik, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp1 Miliar,”pungkasnya
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…