Categories: News

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Penyebaran Berita Bohong Terkait Pelecehan Seksual Terhadap Santri

 

Tribrata News, Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus penyebaran berita bohong (hoax) terkait kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah santri yang melibatkan oknum pimpinan dayah berinisial AI (45) dan oknum guru ngaji MY (26) di salah satu lembaga pendidikan ternama di Kota Lhokseumawe.

Dalam kasus tersebut Polres Lhokseumawe menetapkan tiga tersangka yakni berinisial HS (29) petani, IM (19) serta NA (21) keduangnya Mahasiswa.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang, S.Ik mengatakan, berita bohong yang disebarkan terkait oknum pimpinan dayah yang diduga melakukan pelecehan seksual yang saat ini ditangani oleh Polres Lhokseumawe, mereka sebarkan dengan menyebutkan kalau itu merupakan fitnah,”ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Rabu (17/7/2019).

AKP Indra menambahkan, pengakuan HS tujuannya memposting informasi itu karena banyak orang yang bertanya terkait perkara hingga akhirnya dia posting ke Facebook, sedangkan tersangka IM dan NA memposting informasi itu ke group ,” jelasnya.

Kasus tersebut sensitive karena bersentuhan dengan agama, makanya kepolisian harus meluruskan dan menjelaskan bahwa proses penyelidikan ini berjalan berdasarkan alat bukti sesuai dengan ketentuan.

Informasi hoax tersebut sangat merugikan karna menggiring opini masyarakat bahwa kasus tersebut dipaksakan, dan ini akan sangat mengganggu proses penyelidikan,”jelasnya

“Kami juga menghimbau bahwa penyebaran berita bohong ini sekecil apapun akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Ketiga tersangka dikenakan pasal Pidana 15 Jo 14 ayat 1 dan 2 tentang peraturan hukum pidana subsider pasal 45 A ayat 2 undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 sebagaimana di rubah dengan undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang transaksi dan elektronik, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp1 Miliar,”pungkasnya

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Sat Samapta Polres Lhokseumawe Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Distribusi Aman dan Tepat Sasaran

Lhokseumawe – Personel Tim Patroli Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan dan pengawalan Program Makan…

1 hari ago

Polsek Meurah Mulia Cek Harga Sembako, Pastikan Stok Aman dan Cegah Gejolak Pasar

Aceh Utara – Personel Polsek Meurah Mulia melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok di…

1 hari ago

Respons Cepat Laporan Warga, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe Tertibkan Kenakalan Remaja di Keude Cunda

Lhokseumawe – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok…

1 hari ago

Patroli Dialogis Polisi di Pasar Inpres Cegah Guantibmas, Sekaligus Pantau Harga Sembako

Lhokseumawe – Personel Polsek Banda Sakti melaksanakan patroli dialogis di kawasan Pasar Inpres Lhokseumawe, Kecamatan…

1 hari ago

Polisi Kawal Penyaluran Beras dan Minyak Goreng untuk Warga Blang Mangat

Lhokseumawe – Personel kepolisian melakukan pengawalan kegiatan penyaluran bantuan pemerintah berupa beras dan minyak goreng…

1 hari ago

Antisipasi El Nino, Polsek Meurah Mulia Sebarkan Imbauan Kapolres di Titik Keramaian

Lhokseumawe – Guna meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap dampak cuaca ekstrem, personel Polsek Meurah…

2 hari ago