Categories: News

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Produksi Home Insdustri Menyerupai Ektasi

 

Tribrata News,Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe menggelar Konfrensi Press terkait pengunggkapan kasus produksi home industri sejenis/menyerupai pil ekstasi yang berlangsung di gedung serba guna Polres Lhokseumawe,” kamis (18/07/2019) sekira pukul 14.30 Wib

Konfrensi pers tersebut dipimpin oleh Dir Narkoba Polda Aceh Nama Dir Narkoba Polda Aceh KOMBES POL Muh. Anwar. R, S.H, S.I.K, didampingi Ka Lapfor cab Medan KOMBES Pol Wahyu Marsudi, M.Si, Wakapolres Lhokseumawe Kompol Mughi Prasetyo Habrianto, S.Ik.

Juga hadir Kasat Narkoba IPTU Zeska Julian Wijaya, S.Ik, KBO Sat Narkoba IPDA Fakhrurrozi serta sejumlah personil Sat Narkoba dan awak media.

Dir Narkoba Polda Aceh KOMBES POL Muh. Anwar. R, S.H, S.I.K kepada awak media menyebutkan, kasus tersebut terungkap berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pembuatan pil ekstasi, sehingga pihak Kepolisian Polres Lhokseumawe langsung melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan ternyata informasi tersebut benar dan langsung dilakukan pengembangan dengan berhasilnya menangkap 1 tersangka MI (19) warga Ds. Blang Maleung Mameh Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe.

Sambungnya, MI ditangkap Desa Blang Panyang Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe, Senin (15 Juli 2019) malam. Saat itu tersangka sedang dalam perjalanan menuju Lhokseumawe dengan menggunakan sepeda motor.

“Ketika dilakukan penggeledahan sepeda motor ditemukan barang bukti dua bungkus berisi 2000 butir Pil menyerupai dan diduga narkotika jenis ekstasi berwarna merah yang ditemukan di dalam bagasi sepeda motor. Dan dalam penggeledahan badan ditemukan 1 paket sabu, 9 lembar plastik transparan, uang 400 ribu rupiah, 1 unit HP,” jelasnya

Dalam pengembangan tersangka MI terungkap Pil menyerupai ektasi tersebut dibuat oleh B, J dan D. Sehingga tim langsung bergerak ke lokasi pembuatan Pil tersebut di kawasan Desa Alue garot kec. Sawang, kab. Aceh utara.

“Saat digeledah ditemukan alat meracik pil berupa 1 bungkus serbuk warna hijau, 1 buah mesin blendar, 1 balok kayu persegi panjang, 1 potong kayu berbetuk kubus, 3 buah batu, 1 buah baut dan besi cetak manual, 2 lembar kertas bekas obat sakit kepala dan 2 buah terong berduri dan sejumlah plastik transpara,”pungkasnya

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Cegah Guantibmas, Personel Polsek Muara Satu Intensifkan Patroli Kamtibmas

LHOKSEUMAWE – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Polsek Muara…

15 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Langsung Pembersihan SD Negeri 5 Muara Batu Pasca Banjir

ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan kembali ditunjukkan oleh Polres Lhokseumawe melalui kegiatan…

15 jam ago

Polisi Sigap Datangi TKP Kebakaran Rumah dan Kedai di Banda Baro, Kerugian Capai Rp60 Juta

ACEH UTARA – Personel Polsubsektor Banda Baro bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran…

15 jam ago

Balai Pengajian Wakaf Kapolres Lhokseumawe Dipeseujuk, Wujud Komitmen Pembinaan Akhlak Generasi Muda Ujong Blang

LHOKSEUMAWE – Kepedulian Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M. terhadap pembinaan keagamaan…

16 jam ago

Wakapolres Lhokseumawe Kunjungi Pengungsian Riseh Teungoh, Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap masyarakat terdampak bencana banjir kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres…

16 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Peletakan Batu Pertama, Dukung Penuh Pembangunan Sekolah Rakyat

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…

3 hari ago