Categories: News

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Produksi Home Insdustri Menyerupai Ektasi

 

Tribrata News,Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe menggelar Konfrensi Press terkait pengunggkapan kasus produksi home industri sejenis/menyerupai pil ekstasi yang berlangsung di gedung serba guna Polres Lhokseumawe,” kamis (18/07/2019) sekira pukul 14.30 Wib

Konfrensi pers tersebut dipimpin oleh Dir Narkoba Polda Aceh Nama Dir Narkoba Polda Aceh KOMBES POL Muh. Anwar. R, S.H, S.I.K, didampingi Ka Lapfor cab Medan KOMBES Pol Wahyu Marsudi, M.Si, Wakapolres Lhokseumawe Kompol Mughi Prasetyo Habrianto, S.Ik.

Juga hadir Kasat Narkoba IPTU Zeska Julian Wijaya, S.Ik, KBO Sat Narkoba IPDA Fakhrurrozi serta sejumlah personil Sat Narkoba dan awak media.

Dir Narkoba Polda Aceh KOMBES POL Muh. Anwar. R, S.H, S.I.K kepada awak media menyebutkan, kasus tersebut terungkap berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pembuatan pil ekstasi, sehingga pihak Kepolisian Polres Lhokseumawe langsung melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan ternyata informasi tersebut benar dan langsung dilakukan pengembangan dengan berhasilnya menangkap 1 tersangka MI (19) warga Ds. Blang Maleung Mameh Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe.

Sambungnya, MI ditangkap Desa Blang Panyang Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe, Senin (15 Juli 2019) malam. Saat itu tersangka sedang dalam perjalanan menuju Lhokseumawe dengan menggunakan sepeda motor.

“Ketika dilakukan penggeledahan sepeda motor ditemukan barang bukti dua bungkus berisi 2000 butir Pil menyerupai dan diduga narkotika jenis ekstasi berwarna merah yang ditemukan di dalam bagasi sepeda motor. Dan dalam penggeledahan badan ditemukan 1 paket sabu, 9 lembar plastik transparan, uang 400 ribu rupiah, 1 unit HP,” jelasnya

Dalam pengembangan tersangka MI terungkap Pil menyerupai ektasi tersebut dibuat oleh B, J dan D. Sehingga tim langsung bergerak ke lokasi pembuatan Pil tersebut di kawasan Desa Alue garot kec. Sawang, kab. Aceh utara.

“Saat digeledah ditemukan alat meracik pil berupa 1 bungkus serbuk warna hijau, 1 buah mesin blendar, 1 balok kayu persegi panjang, 1 potong kayu berbetuk kubus, 3 buah batu, 1 buah baut dan besi cetak manual, 2 lembar kertas bekas obat sakit kepala dan 2 buah terong berduri dan sejumlah plastik transpara,”pungkasnya

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Personel Polsek Meurah Mulia Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Keude Karieng, Wujudkan Kamseltibcar Lantas

Lhokseumawe – Personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di Simpang Keude Karieng,…

2 jam ago

Kapolsek Muara Satu Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Peningkatan Patroli Kamtibmas

Lhokseumawe – Kapolsek Muara Satu Iptu Abdul Karim memimpin apel pagi personel Polsek Muara Satu…

2 jam ago

Polsek Muara Dua Monitoring Program Makan Bergizi Gratis, 13.824 Paket Disalurkan untuk Pelajar dan Kelompok B3

Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan monitoring pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari…

2 jam ago

Rumah Warga di Hagu Teungoh Terbakar, Polisi dan Tim Gabungan Bergerak Cepat Padamkan Api

Lhokseumawe – Satu unit rumah permanen milik warga di Jalan Pramuka, Dusun Pertamina, Desa Hagu…

2 jam ago

Dir Polairud Polda Aceh Supervisi Sat Polairud Polres Lhokseumawe, Cek Kesiapan Personel dan Sarana Patroli

Lhokseumawe – Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dir Polairud) Polda Aceh Brigjen Pol Wahyu Prihatmaka,…

2 jam ago

Sat Samapta Polres Lhokseumawe Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Distribusi Aman dan Tepat Sasaran

Lhokseumawe – Personel Tim Patroli Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan dan pengawalan Program Makan…

1 hari ago