Tribrata News,Lhokseumawe – Polsek Samudera berhasil membekuk terduga pelaku pencurian mesin pompa air kelompom tani Desa Kuta Krueng Kec. Samudera Kab. Aceh Utara,”kamis (11/07/2019).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasubag Humas Salman Alfarasi menyebutkan, terduga pelaku yang berhasil ditangkap adalah KH (26),SU (32), MU (30) warga Kuta Krueng. Kec. Samudera. Hal ini berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/ 02 /III /2019/Aceh/ Res Lsmw, tanggal 27 Maret 2019, tentang Pencurian.
Kasus ini berawal Jum’at 22 Maret 2019 sekira pukul 09.00 Wib, korban SU (48) kehilangan mesin pompa air milik kelompok tani dibawah rumahnya.
Setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi, kuat dugaan terduga pelaku mengarah kepada ketiga tersangka sehingga dilakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka.
Kepada tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap pelaku pencurian dengan menyimpan barang berharga ditempat yang aman untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,”pungkasnya
Lhokseumawe – Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Meurah Mulia meningkatkan…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Dewantara terus mengintensifkan…
Aceh Utara – Dalam upaya menciptakan keamanan dan kelancaran lalu lintas di pagi hari, personel…
Lhokseumawe – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Satlantas Polres Lhokseumawe menggelar penyuluhan keliling…
Lhokseumawe – Polsek Blang Mangat bersama KUA Kecamatan Blang Mangat dan Puskesmas Blang Cut menggelar…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe meningkatkan patroli malam guna mencegah aksi tawuran di kalangan remaja. Langkah…