Tribrata News,Lhokseumawe – Polsek Samudera berhasil membekuk terduga pelaku pencurian mesin pompa air kelompom tani Desa Kuta Krueng Kec. Samudera Kab. Aceh Utara,”kamis (11/07/2019).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasubag Humas Salman Alfarasi menyebutkan, terduga pelaku yang berhasil ditangkap adalah KH (26),SU (32), MU (30) warga Kuta Krueng. Kec. Samudera. Hal ini berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/ 02 /III /2019/Aceh/ Res Lsmw, tanggal 27 Maret 2019, tentang Pencurian.
Kasus ini berawal Jum’at 22 Maret 2019 sekira pukul 09.00 Wib, korban SU (48) kehilangan mesin pompa air milik kelompok tani dibawah rumahnya.
Setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi, kuat dugaan terduga pelaku mengarah kepada ketiga tersangka sehingga dilakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka.
Kepada tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap pelaku pencurian dengan menyimpan barang berharga ditempat yang aman untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,”pungkasnya
Lhokseumawe – Personel Tim Patroli Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan dan pengawalan Program Makan…
Aceh Utara – Personel Polsek Meurah Mulia melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok di…
Lhokseumawe – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok…
Lhokseumawe – Personel Polsek Banda Sakti melaksanakan patroli dialogis di kawasan Pasar Inpres Lhokseumawe, Kecamatan…
Lhokseumawe – Personel kepolisian melakukan pengawalan kegiatan penyaluran bantuan pemerintah berupa beras dan minyak goreng…
Lhokseumawe – Guna meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap dampak cuaca ekstrem, personel Polsek Meurah…