TribrataNews, Lhokseumawe – Selama 20 hari, Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan 15 sepeda motor, satu mobil jenis sedan, serta menangkap 16 tersangka.
Para terjaring Operasi Sikat selama 20 hari atau dari 1-20 Agustus 2019, dengan sasaran kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Berita data 15 Sepmor dan satu mobil yang diamankan adalah:
1. Yamaha Zupiter Z tanpa nomor polisi, nomor rangka MH330C0029J461582, nomor mesin 30C461588, warna hitam merah, tahun 2007.
2. Honda Supra X 125, Nomor Polisi BL5543 DW, nomor rangka MH1JB81169K481078, nomor mesin JB81E1476507, warna hitam abu-abu, tahun 2009.
3. Kendaraan Viar Trail, nomor polisi BK 6811 AF, nomor rangka MF3VR20SPFL300480, nomor mesin YX200FMG15300259, warna putih hitam biru, tahun 2015.
4. Honda Beat, nomor polisi BL 4934KAA, nomor rangka MH1JFR113K290645, nomor mesin JFR1E1284750, warna merah putih, tahun 2016.
5. Honda Vario, nomor polisi BL6203 BW, nomor rangka dan nomor mesin rusak warna biru mate, tahun 2017.
6. Yamaha Xeon, nomor polisi BL 3827 JV, nomor rangka MH31LB001DK008689, nomor mesin 1LB008912, warna putih kuning, tahun 2013.
7. Honda Beat, Nomor Polisi BL 3902 NAG, nomor rangka MH1JM31XJK097372, nomor mesin JN31E1693556 warna putih, tahun 2013.
8. Yamaha Vixion, nomor polisi BL 5457 AK, nomor rangka MH3RG1810FKQ74570, nomor mesin G3E73-0072953, warna merah.
9. Yamaha Jupiter Z, tanpa nomor polisi, nomor rangka rusak, nomor mesin 2P2-683861, warna hitam.
10. Honda Supra 125 (temuan), Nomor Polisi BL 5668 NA, nomor rangka rusak, nomor mesin, rusak, warna hitam.
11. Honda Scoopy, nomor polisi BL 4454 NU, nomor rangka MH1JFD212DK208224, nomor mesin JFD2E121085, warna putih, tahun 2008.
12. Honda Supra 125, tanpa nomor polisi, nomor rangka JB41E1032677, nomor mesin MH1JB41155K032610, warna hitam-biru.
13. Yamaha vixion (temuan), nomor polisi BL 6566 NH, nomor rangka MH33C10018K043867, nomor mesin 3C1043717, warna biru, tahun 2008.
14. Honda Sonic, nomor polisi BL 6834 NY, nomor rangka rusak, nomor mesin rusak, warna merah, tahun 2015.
15. Yamaha Spacy, tanpa nomor polisi, nomor rangka rusak, nomor mesin rusak, warna hitam, tahun 2009.
16. Mobil Ford Fiesta, nomor polisi B 1862 PVF, nomor rangka MNBJXXARJJCB82448, nomor mesin TSJACB82448, warna hitam, tahun 2010.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang, S.Ik menyebutkan, bagi pemilik kendaraan-kendaraan tersebut, silakan datang ke Polres Lhokseumawe dengan membawa surat kepemilikan yang sah.
“Sehingga kendaraan tersebut akan dikembalikan, dan pastinya tanpa dipungut biaya apapun.” pungkas AKP Indra T Herlambang.
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…