Tribrata News,Lhokseumawe – Satlantas Polres Lhokseumawe tilang 314 unit kendaraan selama lima hari, 29 Agustus 2019 sampai dengan 2 September 2019.dalam rangka operasi patuh rencong 2019.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Lantas AKP Widya Rachmad Jayadi, S.Ik menyebutkan, dari total 314 lembar tilang yang dikeluarkan, 90 diantaranya untuk kendaraan roda empat dan 224 unit kendaraan roda dua, ujarnya selasa pagi (03/09/2019).
Pelanggaran yang kerap dilakukan pengendara selama Operasi Patuh Rencong adalah tidak pakai helm SNI sebanyak 227 tilang, melawan arus 40 tilang dan pengendara dibawah umur 47 tilang.
“Semua tilang itu dilakukan dalam operasi penindakan pelanggaran secara stasioner,” pungkasnya
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…