Tribrata News,Lhokseumawe – Satlantas Polres Lhokseumawe tilang 314 unit kendaraan selama lima hari, 29 Agustus 2019 sampai dengan 2 September 2019.dalam rangka operasi patuh rencong 2019.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Lantas AKP Widya Rachmad Jayadi, S.Ik menyebutkan, dari total 314 lembar tilang yang dikeluarkan, 90 diantaranya untuk kendaraan roda empat dan 224 unit kendaraan roda dua, ujarnya selasa pagi (03/09/2019).
Pelanggaran yang kerap dilakukan pengendara selama Operasi Patuh Rencong adalah tidak pakai helm SNI sebanyak 227 tilang, melawan arus 40 tilang dan pengendara dibawah umur 47 tilang.
“Semua tilang itu dilakukan dalam operasi penindakan pelanggaran secara stasioner,” pungkasnya
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…