Tribrata News,Lhokseumawe – Satlantas Polres Lhokseumawe tilang 314 unit kendaraan selama lima hari, 29 Agustus 2019 sampai dengan 2 September 2019.dalam rangka operasi patuh rencong 2019.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Lantas AKP Widya Rachmad Jayadi, S.Ik menyebutkan, dari total 314 lembar tilang yang dikeluarkan, 90 diantaranya untuk kendaraan roda empat dan 224 unit kendaraan roda dua, ujarnya selasa pagi (03/09/2019).
Pelanggaran yang kerap dilakukan pengendara selama Operasi Patuh Rencong adalah tidak pakai helm SNI sebanyak 227 tilang, melawan arus 40 tilang dan pengendara dibawah umur 47 tilang.
“Semua tilang itu dilakukan dalam operasi penindakan pelanggaran secara stasioner,” pungkasnya
Aceh Utara – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Lhokseumawe melalui kegiatan sosial dan…
Lhokseumawe – Ratusan masyarakat di Kecamatan Muara Satu menerima bantuan pangan berupa beras SPHP dan…
hokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe dalam menangani laporan kehilangan…
Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…