LHOKSEUMAWE – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lhokseumawe menggelar Konfrensi Pers terkait dugaan tindak pidana pemerasan atau kutipan liar di Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe.
Sebelumnya, pada September 2019.Pedagang dan mahasiswa membuat laporan ke Polres Lhokseumawe terkait pengutipan liar yang ada di pasar tersebut.
AKBP Ari Lasta Irawanmelalui Kasat Reskrim Indra T Herlambang, saat konferensi pers menyebutkan, Satreskrim Polres Lhokseumawe sudah melakukan pemeriksaan 12 orang saksi, tiga dari, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop)dan sembilan dari pedagang.
Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan. Di Pasar inpres kewajiban retribusi per lapak Rp 3000 per meterper segi. Namun lapak pedagang yang melaporkan, lebih dari ketentuan.
“Dari fakta ini, kami menyimpulkan bahwa tidak terjadi pemerasan. Sementara dari Haria sudah menjalankan tugas sesuai kontrak kerja dengan Disperindagkop, dan uang sudah disalurkan ke kas Kota Lhokseumawe,”ujarnya.
Sambungnya, dalam hal ini. Penyidik menyatakan tindak pidana pemerasan tidak terbukti. Dan kasus tersebut dihentikan penyelidikannya.
“Kasus ini kita hentikan penyelidikannya,”pungkasnya.
Hadir dalam konferensi pers tersebut Kadis Disperindagkop, Ramli, dari pihak Haria dan pedagang serta sejumlah awak media.
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…