LHOKSEUMAWE- Kepolisian Resor Lhokseumawe Subsektor Geurudong pase IPTU Tukiman gencar mensosialisasikan Maklumat Kapolri dan peraturan pemerintah setempat dalam upaya percepatan pencegahan virus covid-19 di Desa pedalaman Kec. Geurudong Pase Kab. Aceh Utara, Rabu (15/04/2020) siang.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.I.k melalui Kasubsektor IPTU Tukiman menyebutkan, kegiatan sosiaisasi di Desa pedalaman tersebut memberikan pemahaman dan pemerataan informasi kepada semua lapisan masyarakat dalam upaya percepatan pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran wabah virus covid-19 di lingkungan masyarakat.
Lanjutnya, himbauan yang disampaikan terkait dengan anjuran mematuhi Maklumat Kapolri, penggunaan Masker serta menjaga pola hidup sehat serta menjaga kebersihan.
“Sebentar lagi akan memasuki bulan ramadhan dan hari raya idul fitri, kita memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang protokoler penanganan pencegahan covid-19 khususnya terhadap warga perantau ke luar daerah atau TKI luar Negeri” ujarnya.
Harapannya, kepada masyarakat agar tetap waspada mengantisipasi penyebaran virus covid-19 serta mematuhi atau tidak melanggar Maklumat Kapolri dan peraturan pemerintah setempat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…