LLHOKSEUMAWE- Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Nisam (Polsek Nisam) berhasil menangkap dua tersangka penyalahgunaan Narkotika di Desa Jeulekat Kec. nisam Kab. Aceh Utara, Sabtu (11/04/2020) sekitar pukul 17.00 Wib.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.I.K melalui Kapolsek Nisam IPTU Syafruddin menyebutkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa dilokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan menggunakan Narkoba oleh sejumlah pemuda.
Berdasarkan informasi tersebut Polsek Nisam melakukan penyelidikan dan melakukan pengintaian ke lokasi, dan setelah penggerebekan berhasi ditangkap dua tersangka dan setelah digeledah berhasil disita 14 paket kecil diduga sabu.
Lanjutnya, tersangka yang ditangkap adalah TZ alias WB (33 tahun) dan Z alias ZB (21 tahun), kedua tersangka warga Nisam.
Dilokasi berhasil diamankan barang bukti 14 diduga sabu, satu buah pirek, satu buah pipet air minum mineral, dua buah korek api mancis, satu buah bong hisap sabu dan
Uang berjumlah Rp 240.000″ Imbuhnya.
“Akibat dari perbuatannya, mereka terancam pidana penjara paling lama 5 Tahun”pungkasnya
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…