LLHOKSEUMAWE- Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Nisam (Polsek Nisam) berhasil menangkap dua tersangka penyalahgunaan Narkotika di Desa Jeulekat Kec. nisam Kab. Aceh Utara, Sabtu (11/04/2020) sekitar pukul 17.00 Wib.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.I.K melalui Kapolsek Nisam IPTU Syafruddin menyebutkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa dilokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan menggunakan Narkoba oleh sejumlah pemuda.
Berdasarkan informasi tersebut Polsek Nisam melakukan penyelidikan dan melakukan pengintaian ke lokasi, dan setelah penggerebekan berhasi ditangkap dua tersangka dan setelah digeledah berhasil disita 14 paket kecil diduga sabu.
Lanjutnya, tersangka yang ditangkap adalah TZ alias WB (33 tahun) dan Z alias ZB (21 tahun), kedua tersangka warga Nisam.
Dilokasi berhasil diamankan barang bukti 14 diduga sabu, satu buah pirek, satu buah pipet air minum mineral, dua buah korek api mancis, satu buah bong hisap sabu dan
Uang berjumlah Rp 240.000″ Imbuhnya.
“Akibat dari perbuatannya, mereka terancam pidana penjara paling lama 5 Tahun”pungkasnya
Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan monitoring kegiatan pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…
Lhokseumawe – Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H bersama unsur Muspika Kecamatan Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel di bidang pembinaan masyarakat, Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe AKP J. Situmorang mengingatkan seluruh personel agar bijak dalam…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…