LHOKSEUMAWE- Personil Kepolisian Resor Lhokseumawe bersama instansi Imbau pengunjung dan pemilik café patuhi intruksi pencegahan covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penyeberan virus covid-19 di Kota Lhokseumawe.
Tampak, sejumlah aparat terkait, selasa (26/05/2020) malam melakukan sosialisasi imbauan kamtibmas agar pemilik dan pengunjung Kafe mematuhi protokoler kesehatan terkait covid-19 dengan menggunakan masker serta menjaga jarak antara para pengunjung.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, MH melalui Kapolsek Banda Sakti IPTU Irwansyah mengatakan, Polres Lhokseumawe khususnya Polsek Banda Sakti terus bersinergi dengan instansi terkait melakukan langkah upaya dalam rangka pencegahan penyebaran virus covid-19.
Malam ini sejumlah personil dari Polsek Banda sakti bersama aparat terkait melakukan imbauan di tujuh kafe di pusat Kota Lhokseumawe yang biasanya ramai pengunjung, yaitu Station Cofee, Platinum Cofee, FN Cofee, Royal Cofee, TR Coffee, Coffe time dan Sovt Coffe”imbuhnya.
“Kita menghimbau kepada pengunjung dan pemilik kafe agar tetap menggunkan masker, menjaga jarak dan membatasi pengunjung”pungkasnya.
LHOKSEUMAWE, – Sat Samapta Perintis, Polres Lhokseumawe Polda Aceh meningkatan intensitas patroli di berbagai pusat…
ACEH UTARA Personil Polsek Nisam Polres Lhokseumawe Polda Aceh melakukan patroli Humanis untuk mencegah terjadinya…
LHOKSEUMAWE - Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K, melalui Kasi Humas Salman Alfarisi, menyampaikan ucapan…
ACEH UTARA, Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Linmas Kecamatan Simpang Kramat mengadakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polsek Muara Dua…
LHOKSEUMAWE - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pasar tradisional, Polres Lhokseumawe melaksanakan…