LHOKSEUMAWE – Polsek Samudera berhasil tangkap tiga remaja karna. diduga menggunakan pakai sabu di salah satu rumah dikawasan Desa Pie kec. Samudera kab. Aceh Utara pada minggu (02/07/0/2020) pukul 04.00 Wib dini hari.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.IK, MH melalui Kapolsek Samudera AKP Erpansyah putra mengatakan, ada tiga tersangka yang dilakukan penangkapan karna diduga menggunakan sabu.
“Mereka yang ditangkap adalah RM (18 thn), MA (18 thn), MJ (18 thn) pelajar, dua warga Aceh Utara dan 1 warga Bireun”imbuhnya, senin (03/08/2020) pagi.
Kapolsek menjelaskan, saat dilakukan penangkapan ditemukan satu paket kecil Narkoba jenis sabu, selain itu juga diemukan alat hisab sabu diantaranya satu botol air mineral dan satu buah Pirek serta barang bukti penunjang lainnya.
Penangkapan para tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa dirumah tersebut kerap terkadi penyalahgunaan Narkotika, selanjutnya anggota bergerak menuju lokasi melakukan penangkapan tersangka serta berhasil mengamankan barang bukti.
Kepada para terapkan UU RI Nomo 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara” pungkasnya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…