Tim Gabungan Polsub Sektor Gereudong Pase Bubarkan Kerumuman
LHOKSEUMAWE – Tim gabungan personil Polisi Sub Sektor Gereudong Pase, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe membubarkan kerumunan karena tak patuhi protokol kesehatan, Sabtu (21/11/2020).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH melalui Ka Polsub Sektor Gereudong Pase, Ipda Tukiman mengatakan, ops Yustisi itu dalam dalam rangka peningkatan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat di wilayah hukum Sub Sektor Gereudong Pase.
“Petugas mendatangi setiap kedai dan warung kopi yang belum menaati prokes Covid-19, para petugas gabungan memberikan sanksi berupa teguran dan membagikan masker kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, kata Kapolsek, dalam giat itu juga dilakukan pembubaran kerumunan di tiga titik di Desa Peudari, menegur dua pemilik usaha. “Sejauh ini sanksi yang kita berikan hanya sanksi teguran saja,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, personel gabungan mengingatkan dan mengharapkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khsusunya di wilayah Gereudong Pase.
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan momen libur…
Aceh Utara – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menghabiskan libur…
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menikmati libur Hari…
Lhokseumawe – Personel Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di kawasan wisata Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara,…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan ibadah Sholat Jumat, personel…
Aceh Utara — Personel Polsek Sawang bersama petugas pemadam kebakaran terus melakukan penanganan lanjutan pasca…