Tim Gabungan Polsub Sektor Gereudong Pase Bubarkan Kerumuman
LHOKSEUMAWE – Tim gabungan personil Polisi Sub Sektor Gereudong Pase, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe membubarkan kerumunan karena tak patuhi protokol kesehatan, Sabtu (21/11/2020).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH melalui Ka Polsub Sektor Gereudong Pase, Ipda Tukiman mengatakan, ops Yustisi itu dalam dalam rangka peningkatan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat di wilayah hukum Sub Sektor Gereudong Pase.
“Petugas mendatangi setiap kedai dan warung kopi yang belum menaati prokes Covid-19, para petugas gabungan memberikan sanksi berupa teguran dan membagikan masker kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, kata Kapolsek, dalam giat itu juga dilakukan pembubaran kerumunan di tiga titik di Desa Peudari, menegur dua pemilik usaha. “Sejauh ini sanksi yang kita berikan hanya sanksi teguran saja,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, personel gabungan mengingatkan dan mengharapkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khsusunya di wilayah Gereudong Pase.
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…