LHOKSEUMAWE – Polsek Meurah Mulia, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe membantu warga di kawasan itu yang terdampak Covid-19 di Desa Ujong Reuba, Kecamatan Meurah Mulia, Selasa (17/11/2020).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH melalui Kapolsek Meurah Mulia, Ipda Sirya Iqbal mengatakan, pemberian bantuan berupa sembilan bahan pokok (sembako) ini merupakan wujud kepedulian pihaknya guna membantu warga di masa pandemi Covid-19.
Lanjutnya, adapun warga yang mendapat bantuan itu, yakni Syariman (39 tahun) warga Desa Meunasah Masjid dan Abdullah (68 tahun) warga Desa Ujong Reuba, keduanya berprofesi sebagai petani.
“Bantuan diserahkan oleh KSPKT 2 Meurah Mulia Bripka Agust Salim dan Kanit Sabhara Polsek Meurah Mulia Bripka Asrizal yang juga didampingi perangkat desa setempat dengan cara menyambangi rumah warga,” ujarnya.
Diharapkan, kata Kapolsek, bantuan yang telah diberikan itu dapat digunakan dengan sebaik – baiknya dan dapat meringankan beban ekonomi warga penerima di masa pandemi Covid -19 ini.
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…