Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Dewantara Semprot Disinfektan di Setiap Rumah Warga
LHOKSEUMAWE – Polsek Dewantara, Polres Lhokseumawe melakukan penyemprotan disinfektan di rumah – rumah warga, Selasa (24/11/2020) pagi, kegiatan ini sebagai langkah guna menekan angka penyebaran Covid-19.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH melalui Kapolsek Dewantara, AKP Nurmansyah mengatakan, penyemprotan tersebut dilakukan di rumah warga di kawasan Keude Krueng Geukueh, Aceh Utara.
Menurut Kapolsek, tujuan penyemprotan disinfektan dimaksud supaya rumah yang merupakan tempat tinggal warga terbebas dari Covid-19. “Ini kita lakukan sebagai upaya pencegahan,” ujar AKP Nurmansyah.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengimbau masyarakat khsususnya di wilayah hukum Polsek Dewantara supaya selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah untuk terhidar dari bahaya Covid-19.
“Jangan lupa gunakan masker ketika beraktifitas di luar rumah, cuci tangan dan jaga jarak. Hal ini bukan untuk kita sendiri, melainkan untuk kesehatan bersama. Mudah – mudahan, kita semua terhindar dari Covid-19,” pungkas Kapolsek.
Lhokseumawe – Memasuki masa libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polres Lhokseumawe meningkatkan…
Lhokseumawe – Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menikmati libur Hari Raya Idul…
Aceh Utara – Memanfaatkan momentum libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, masyarakat memadati…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Samapta Polres Lhokseumawe kembali…
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan libur Hari…
Aceh Utara – Memasuki puncak libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, personel Polres…