LHOKSEUMAWE – Petugas gabungan terdiri dari personel Polsek Nisam, anggota Koramil 23 Nisam dan Satpol PP melaksanakan kegiatan Ops Yustisi di Keude Amplah, Jumat (18/12/2020). Dalam Ops tersebut, pelanggar Prokes dan pemilik usaha di sanksi tegur.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIk MH melalui Kapolsek Nisam Iptu Saprudin mengatakan, Ops Yustisi ini dilakukan guna mendisiplinkan masyarakat dan pemilik usaha terhadap aturan protokol kesehatan.
“Sasaran kegiatan kita warga masyarakat di Desa Cot Euntung Kec. Nisam Untuk mentaati protokol kesehatan Covid-19. Ops yustisi dilaksanakan guna meningkatkan pendisiplinan protokol kesehatan covid -19 di wilayah Hukum Polsek Nisam,” ujarnya.
Menurut Kapolsek, pada saat pelaksanaan Ops Yustisi para petugas gabungan mendatangi dan melakukan Peneguran Bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan Ops Yustisi ini juga diharapkan nantinya dapat menekan jumlah masyarakat yang terpapar covid-19 diwilayah Hukum Polsek Nisam.
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…