LHOKSEUMAWE – Petugas gabungan terdiri dari personel Polsek Nisam, anggota Koramil 23 Nisam dan Satpol PP melaksanakan kegiatan Ops Yustisi di Keude Amplah, Jumat (18/12/2020). Dalam Ops tersebut, pelanggar Prokes dan pemilik usaha di sanksi tegur.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIk MH melalui Kapolsek Nisam Iptu Saprudin mengatakan, Ops Yustisi ini dilakukan guna mendisiplinkan masyarakat dan pemilik usaha terhadap aturan protokol kesehatan.
“Sasaran kegiatan kita warga masyarakat di Desa Cot Euntung Kec. Nisam Untuk mentaati protokol kesehatan Covid-19. Ops yustisi dilaksanakan guna meningkatkan pendisiplinan protokol kesehatan covid -19 di wilayah Hukum Polsek Nisam,” ujarnya.
Menurut Kapolsek, pada saat pelaksanaan Ops Yustisi para petugas gabungan mendatangi dan melakukan Peneguran Bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan Ops Yustisi ini juga diharapkan nantinya dapat menekan jumlah masyarakat yang terpapar covid-19 diwilayah Hukum Polsek Nisam.
Lhokseumawe – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli Kota Presisi di sejumlah pusat perekonomian dan…
Lhokseumawe – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe bersama PT Satya Agung menggelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II…
Lhokseumawe – Wujud kepedulian terhadap warga terdampak musibah kebakaran kembali ditunjukkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr.…
Aceh Utara – Personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Lhokseumawe bersama Satpol PP dan Wilayatul Hisbah…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan…