, Tim Gabungan Ops Yustisi Tegur Pelanggar Prokes di Kota Lhokseumawe
LHOKSEUMAWE – Tim gabungan Operasi Yustisi kembali menegur enam warga Kota Lhokseumawe yang tidak mematuhi protokol kesehatan, para pelanggar ini hanya dikenakan sanksi push up oleh petugas.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH melalui Kasubag Humas, Salman Alfarisi, SH, MH, Selasa (1/12/2020) mengatakan, empat warga terjaring patroli petugas gabungan di sebuah warkop di kawasan Gampong Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Senin (30/11/2020) malam. Kemudian, dua lagi di seputaran pasar Inpres pada Selasa (1/12/2020) pagi.
“Petugas melakukan pendataan terhadap warga tersebut, kemudian diberi pengarahan. Sanksi yang dikenakan berupa teguran dan push up, hal ini dilakukan supaya adanya efek jera sehingga nantinya tidak akan mengabaikan prokes lagi,” ujarnya.
Operasi Yustisi tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB. Setiap hari, tim gabungan ini akan melakukan patroli guna menindak masyarakat yang masih “bandel” terhadap peraturan prokes.
“Kami mengimbau kepada semua lapisan masyarakat supaya tetap mematuhi prokes, gunakan masker setiap beraktifitas di luar rumah, cuci tangan dan jaga jarak. Ini demi kepentingan kita bersama,” pinta Kapolres.
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…