, Tim Gabungan Ops Yustisi Tegur Pelanggar Prokes di Kota Lhokseumawe
LHOKSEUMAWE – Tim gabungan Operasi Yustisi kembali menegur enam warga Kota Lhokseumawe yang tidak mematuhi protokol kesehatan, para pelanggar ini hanya dikenakan sanksi push up oleh petugas.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH melalui Kasubag Humas, Salman Alfarisi, SH, MH, Selasa (1/12/2020) mengatakan, empat warga terjaring patroli petugas gabungan di sebuah warkop di kawasan Gampong Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Senin (30/11/2020) malam. Kemudian, dua lagi di seputaran pasar Inpres pada Selasa (1/12/2020) pagi.
“Petugas melakukan pendataan terhadap warga tersebut, kemudian diberi pengarahan. Sanksi yang dikenakan berupa teguran dan push up, hal ini dilakukan supaya adanya efek jera sehingga nantinya tidak akan mengabaikan prokes lagi,” ujarnya.
Operasi Yustisi tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB. Setiap hari, tim gabungan ini akan melakukan patroli guna menindak masyarakat yang masih “bandel” terhadap peraturan prokes.
“Kami mengimbau kepada semua lapisan masyarakat supaya tetap mematuhi prokes, gunakan masker setiap beraktifitas di luar rumah, cuci tangan dan jaga jarak. Ini demi kepentingan kita bersama,” pinta Kapolres.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…