, Tim Gabungan Ops Yustisi Tegur Pelanggar Prokes di Kota Lhokseumawe
LHOKSEUMAWE – Tim gabungan Operasi Yustisi kembali menegur enam warga Kota Lhokseumawe yang tidak mematuhi protokol kesehatan, para pelanggar ini hanya dikenakan sanksi push up oleh petugas.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH melalui Kasubag Humas, Salman Alfarisi, SH, MH, Selasa (1/12/2020) mengatakan, empat warga terjaring patroli petugas gabungan di sebuah warkop di kawasan Gampong Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Senin (30/11/2020) malam. Kemudian, dua lagi di seputaran pasar Inpres pada Selasa (1/12/2020) pagi.
“Petugas melakukan pendataan terhadap warga tersebut, kemudian diberi pengarahan. Sanksi yang dikenakan berupa teguran dan push up, hal ini dilakukan supaya adanya efek jera sehingga nantinya tidak akan mengabaikan prokes lagi,” ujarnya.
Operasi Yustisi tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB. Setiap hari, tim gabungan ini akan melakukan patroli guna menindak masyarakat yang masih “bandel” terhadap peraturan prokes.
“Kami mengimbau kepada semua lapisan masyarakat supaya tetap mematuhi prokes, gunakan masker setiap beraktifitas di luar rumah, cuci tangan dan jaga jarak. Ini demi kepentingan kita bersama,” pinta Kapolres.
Lhokseumawe – Memasuki masa libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polres Lhokseumawe meningkatkan…
Lhokseumawe – Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menikmati libur Hari Raya Idul…
Aceh Utara – Memanfaatkan momentum libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, masyarakat memadati…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Samapta Polres Lhokseumawe kembali…
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan libur Hari…
Aceh Utara – Memasuki puncak libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, personel Polres…