, Tim Gabungan Ops Yustisi Tegur Pelanggar Prokes di Kota Lhokseumawe
LHOKSEUMAWE – Tim gabungan Operasi Yustisi kembali menegur enam warga Kota Lhokseumawe yang tidak mematuhi protokol kesehatan, para pelanggar ini hanya dikenakan sanksi push up oleh petugas.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH melalui Kasubag Humas, Salman Alfarisi, SH, MH, Selasa (1/12/2020) mengatakan, empat warga terjaring patroli petugas gabungan di sebuah warkop di kawasan Gampong Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Senin (30/11/2020) malam. Kemudian, dua lagi di seputaran pasar Inpres pada Selasa (1/12/2020) pagi.
“Petugas melakukan pendataan terhadap warga tersebut, kemudian diberi pengarahan. Sanksi yang dikenakan berupa teguran dan push up, hal ini dilakukan supaya adanya efek jera sehingga nantinya tidak akan mengabaikan prokes lagi,” ujarnya.
Operasi Yustisi tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB. Setiap hari, tim gabungan ini akan melakukan patroli guna menindak masyarakat yang masih “bandel” terhadap peraturan prokes.
“Kami mengimbau kepada semua lapisan masyarakat supaya tetap mematuhi prokes, gunakan masker setiap beraktifitas di luar rumah, cuci tangan dan jaga jarak. Ini demi kepentingan kita bersama,” pinta Kapolres.
Aceh Utara – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Lhokseumawe melalui kegiatan sosial dan…
Lhokseumawe – Ratusan masyarakat di Kecamatan Muara Satu menerima bantuan pangan berupa beras SPHP dan…
hokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe dalam menangani laporan kehilangan…
Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…