News

DPO Kasus Curanmor di Batuphat Timur Diringkus Polres Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe berhasil meringkus tersangka  F (23) warga Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, F merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi beberapa waktu lalu di Batuphat Timur.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIK, MH didampingi Kapolsek Muara Satu, Iptu Muhammad Hadimas pada saat konferensi pers di gedung serbaguna Polres Lhokseumawe di hadapan awak media, Jumat (15/1/2021) mengatakan, tersangka ditangkap pada Rabu 13 Januari 2021 sekitar pukul 23.00 WIB dipinggir jalan raya tepatnya di Desa Batuphat Barat. Saat itu, tersangka F sedang menunggu angkutan umum hendak menuju ke Kota Medan, Sumatera Utara.

Mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada di sana, tim yang dipimpin Kapolsek Muara Satu, kanit reskrim berserta anggota reskrim Polsek Muara Satu
melakukan penangkapan terhadap tersangka F.

“Kepada penyidik, tersangka F mengakui bahwa telah melakukan pencurian berupa satu unit sepeda motor Honda Supra 125 pada Minggu 27 Desember 2021 lalu,” ujar Kapolres seraya menambahkan, atas perbuatannya tersangka terancam maksimal tujuh tahun penjara.

Sebelumnya, Polisi juga telah berhasil menangkap dua tersangka lain, yakni MA dan BA, sedangkan F saat itu masuk dalam DPO Polres Lhokseumawe. Tersangka F melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam perkarangan rumah
korban merusak gembok pagar dan mematahkan stang sepeda motor. Kemudian, pelaku mendorong motor itu sekitar 10 meter dari rumah ke jalan raya,” ujarnya.

Selanjutnya, datang tersangka MA membantu mendorong sepeda motor tersebut, dan kemudian datang tersangka BA alias Tulang membantu menghidupkan. Setelah berhasil dihidupkan, sepeda motor itu dibawah oleh ketiga tersangka dimaksud.

Setelah berhasil menangkap MA, anggota Satreskrim melakukan pengembangan dan kembali menangkap tersangka BA di sebuah bengkel di Desa Batuphat Timur. Dalam pengungkapan kasus ini, selain menangkap pelaku polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Sepmor merek Honda Supra 125 warna Violet Hitam, Noka : MHIJB9 125BK758484, Nosin :JB91E2749869,No Pol BL 6516 DAE.

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Sambangi Titik Nongkrong Remaja, Polsek Nisam Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba dan Tawuran

Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…

14 jam ago

Sisir Titik Rawan pada Malam Hari, Polsek Samudera Perkuat Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Samudera…

15 jam ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Intensifkan Pengawasan Malam, Cegah Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif,…

15 jam ago

Polsek Muara Dua Kawal Operasi Pasar Murah di Alue Awe, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Tertib

Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan Operasi Pasar…

15 jam ago

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Lhokseumawe Buka Open Turnamen Voli Legends Aceh

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., secara resmi membuka Open…

15 jam ago

Patroli Tengah Malam Polsek Muara Batu, Wujud Nyata Polisi Jaga Keamanan Warga

Aceh Utara – Saat sebagian besar masyarakat beristirahat, personel Polsek Muara Batu Polres Lhokseumawe tetap…

2 hari ago