LHOKSEUMAWE- Tim gabungan TNI, POLRI dan Satpol PP WH Kota Lhokseumawe memberikan teguran terhadap tiga warga yang terjaring operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Selasa (19/01/2021) pagi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H melalui Kasubag Humas Salman Alfarasi, SH, MM mengatakan, Operasi yustusi gabungan hari ini dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Yoga Panji Prasetya selaku piket pengawas, juga hadir Kasiops Satpol PP kota Lhokseumawe, satu tim Personil Kodim 0103 / Aceh Utara, satu tim Personil Gabungan Polres Lhokseumawe serta 2 tim dari Personil Satpol PP dan WH Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Pelaksanaan operasi yustisi Desa Lancang Garam dan Seputaran pasar pasang serta sejumlah kafe yaitu di lokasi Cofee Legend, Cofee Tee Box, Taufik Kopi 2 dan pasar sayur Kota Lhokseumawe.
“Hasilnya ada tiga warga terjaring razia yustisi diberikan tindakan sanksi teguran karna tidak mematuhi protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker”pungkasnya.
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…