LHOKSEUMAWE- Tim gabungan TNI, POLRI dan Satpol PP WH Kota Lhokseumawe memberikan teguran terhadap tiga warga yang terjaring operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Selasa (19/01/2021) pagi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H melalui Kasubag Humas Salman Alfarasi, SH, MM mengatakan, Operasi yustusi gabungan hari ini dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Yoga Panji Prasetya selaku piket pengawas, juga hadir Kasiops Satpol PP kota Lhokseumawe, satu tim Personil Kodim 0103 / Aceh Utara, satu tim Personil Gabungan Polres Lhokseumawe serta 2 tim dari Personil Satpol PP dan WH Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Pelaksanaan operasi yustisi Desa Lancang Garam dan Seputaran pasar pasang serta sejumlah kafe yaitu di lokasi Cofee Legend, Cofee Tee Box, Taufik Kopi 2 dan pasar sayur Kota Lhokseumawe.
“Hasilnya ada tiga warga terjaring razia yustisi diberikan tindakan sanksi teguran karna tidak mematuhi protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker”pungkasnya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…