LHOKSEUMAWE- Tim gabungan TNI, POLRI dan Satpol PP WH Kota Lhokseumawe memberikan teguran terhadap tiga warga yang terjaring operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Selasa (19/01/2021) pagi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H melalui Kasubag Humas Salman Alfarasi, SH, MM mengatakan, Operasi yustusi gabungan hari ini dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Yoga Panji Prasetya selaku piket pengawas, juga hadir Kasiops Satpol PP kota Lhokseumawe, satu tim Personil Kodim 0103 / Aceh Utara, satu tim Personil Gabungan Polres Lhokseumawe serta 2 tim dari Personil Satpol PP dan WH Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Pelaksanaan operasi yustisi Desa Lancang Garam dan Seputaran pasar pasang serta sejumlah kafe yaitu di lokasi Cofee Legend, Cofee Tee Box, Taufik Kopi 2 dan pasar sayur Kota Lhokseumawe.
“Hasilnya ada tiga warga terjaring razia yustisi diberikan tindakan sanksi teguran karna tidak mematuhi protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker”pungkasnya.
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Tim Patroli Kota…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan…
Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, S.E., M.M., melaksanakan monitoring pelaksanaan apel satuan fungsi di…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh…
Lhokseumawe – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan supervisi sekaligus…