LHOKSEUMAWE- Tim gabungan TNI, POLRI dan Satpol PP WH Kota Lhokseumawe memberikan teguran terhadap tiga warga yang terjaring operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Selasa (19/01/2021) pagi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H melalui Kasubag Humas Salman Alfarasi, SH, MM mengatakan, Operasi yustusi gabungan hari ini dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Yoga Panji Prasetya selaku piket pengawas, juga hadir Kasiops Satpol PP kota Lhokseumawe, satu tim Personil Kodim 0103 / Aceh Utara, satu tim Personil Gabungan Polres Lhokseumawe serta 2 tim dari Personil Satpol PP dan WH Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Pelaksanaan operasi yustisi Desa Lancang Garam dan Seputaran pasar pasang serta sejumlah kafe yaitu di lokasi Cofee Legend, Cofee Tee Box, Taufik Kopi 2 dan pasar sayur Kota Lhokseumawe.
“Hasilnya ada tiga warga terjaring razia yustisi diberikan tindakan sanksi teguran karna tidak mematuhi protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker”pungkasnya.
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…