LHOKSEUMAWE – Tim gabungan Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) Kota Lhokseumawe menegur tiga pengunjung warung, Minggu (3/1/2021), ketiga warga itu juga didata identitasnya oleh petugas.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH melalui Kasubag Humas, Salman Alfarisi, SH,MH mengatakan, tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe melaksanakan Ops Yustisi di seputaran Kota Lhokseumawe pada pukul 09.00 WIB pagi.
“Dalam patroli kali ini, petugas gabungan hanya menjaring tiga pengunjung kafe di dua tempat berbeda yang masih melanggar prokes. Jenis pelanggarannya, yaitu tidak menggunakan masker. Kemudian, petugas meminta identitas ke tiganya dan melakukan pendataan,” ujarnya.
Menurut Salman, tidak ada sanksi fisik atau sanksi sosial lain yang diberikan kepada tiga warga tersebut. Hanya saja, petugas memberikan penjelasan dan penyuluhan terhadap mereka agar ke depan mematuhi prokes.
“Saat pandemi Covid-19 ini, petugas selalu menekankan agar masyarakat mematuhi prokes, seperti menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak. Karena, hal ini sangat penting sebagai langkah guna mencegah penyebaran Virus Corona di Kota Lhokseumawe. Oleh sebab itu patuhilah untuk kepentingan kita bersama,” pintanya.
Aceh Utara – Memasuki puncak libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, personel Polres…
Lhokseumawe – Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama menikmati libur Hari Raya Idul…
Lhokseumawe – Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan libur Hari Raya…
Lhokseumawe – Memasuki masa libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polres Lhokseumawe meningkatkan…
Lhokseumawe – Dalam rangka memastikan rangkaian Perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak Tahun 2026 berlangsung…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir…