LHOKSEUMAWE – Tim gabungan kembali menggelar Ops Yustisi di wilayah Kota Lhokseumawe, Kamis (7/1/2021) malam. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tiga warga tidak memakai masker dan diberi sanksi memungut sampah.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIk MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi, SH, MH mengatakan, Ops Yustisi dimulai pada pukul 21.00 WIB di dua lokasi, petugas mendatangi setiap warung. Kemudian, tim yang terdiri dari personel TNI,Polri dan Satpol PP WH Kota Lhokseumawe mendapati tiga warga tidak menggunakan masker.
Lalu, kata Salman, ke tiga warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes) dimaksud dimintai identitas dan didata. Selanjutnya, petugas memberikan sanksi sosial yaitu memungut sampah di sekitar area pelanggar tersebut.
“Sanksi sosial ini tujuannya untuk untuk memberi efek jera, supaya warga ini tahu yang dilakukannya adalah salah karena tidak memakai masker. Diharapkan, tidak mengulanginya lagi,” ujarnya.
Selain itu, tambahnya, pelanggar lain juga dikenakan sanksi, namun berbeda. “Petugas memberi sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Baca Ayat pendek Al Qur’an. Totalnya ada enam pelanggar,” sebutnya seraya mengimbau agar masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe mematuhi protokol kesehatan.
LHOKSEUMAWE, – Sat Samapta Perintis, Polres Lhokseumawe Polda Aceh meningkatan intensitas patroli di berbagai pusat…
ACEH UTARA Personil Polsek Nisam Polres Lhokseumawe Polda Aceh melakukan patroli Humanis untuk mencegah terjadinya…
LHOKSEUMAWE - Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K, melalui Kasi Humas Salman Alfarisi, menyampaikan ucapan…
ACEH UTARA, Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Linmas Kecamatan Simpang Kramat mengadakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polsek Muara Dua…
LHOKSEUMAWE - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pasar tradisional, Polres Lhokseumawe melaksanakan…