LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan dari unsur TNI serta Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe mendatangi tiga kafe di wilayah tersebut, kegiatan itu rangkaian Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes), Senin (15/1/2021) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas, Salman Alfarisi, SH MM mengatakan, dalam kegiatan itu petugas gabungan mendatangi Royal Coffee, TR Coffee dan Legend Coffee. Semua tempat tersebut berada di dalam Kota Lhokseumawe.
“Petugas gabungan menjaring empat pelanggar Prokes, kemudian dilakukan pendataan identitas serta memberikan sanksi berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca ayat-ayat pendek Al Qur’an,” ujarnya.
Sanksi dimaksud, kata Salman, diberikan sebagai bentuk peringatan dan efek jera terhadap pengunjung kafe yang tidak menggunakan masker. Diharapkan, dengan sanksi itu pelanggar tahu kesalahannya dan tidak akan mengulangi lagi untuk ke depan.
Petugas juga mengimbau kepada masyarakat supaya tetap mematuhi prokes, seperti memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak, hal ini dilakukan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe dan untuk keselamatan bersama.
Lhokseumawe – Memasuki masa libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polres Lhokseumawe meningkatkan…
Lhokseumawe – Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menikmati libur Hari Raya Idul…
Aceh Utara – Memanfaatkan momentum libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, masyarakat memadati…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Samapta Polres Lhokseumawe kembali…
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan libur Hari…
Aceh Utara – Memasuki puncak libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, personel Polres…